PENERIMAAN CPNS DI ANAMBAS
Belum Ada Kelanjutan Soal Jadwal SKB CPNS, BKPSDM Anambas Tunggu Kabar dari Panselnas
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati mengatakan, soal jadwal SKB untuk CPNS, pihaknya masih belum dapat kepastian waktunya
Lebih lanjut ia mengatakan, penayangan langsung ujian seleksi SKD akan ditanyangkan di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) dan juga akan ditayangkan di laman facebook Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Jadi buat masyarakat yang tidak bisa menyaksikan di gedung BPMS atau di akun Facebook masih dapat menonton di tv kabel Radja Vision chanell 14," terangnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas untuk bersama-sama berdoa agar para peserta CPNS, khususnya anak-anak Kepulauan Anambas dapat mengikuti ujian seleksi dengan baik.
1.757 Peserta Ikut SKD
Setelah melalui proses cukup panjang, tidak lama lagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD ini akan dilakukan secara online di aula lantai III kantor Bupati, Pasir Peti, jalan Raja Haji Fisabilillah, Kecamatan Siantan.
• Daftar Alamat Kantor Pos, Tempat Pencairan Bantuan Sosial Tunai di Kecamatan Sagulung Batam
• Tangisan Lucinta Luna Rayakan Ulang Tahun Sendirian di Penjara, Abash Bagikan Momen Ini
Saat dihubungi via WhatsApp, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Linda Maryati mengatakan, peserta yang akan mengikuti ujian SKD sebanyak 1.756 peserta.
"Ya betul, nanti itu yang ikut SKD ada 1.757 peserta," terang Linda kepada tribunbatam.id, pada Selasa (14/1/2020).
Untuk pelaksanaan SKD sendiri akan dilaksanakan selama empat hari.
Terhitung sejak 25-28 Februari 2020.
"Kami adakan ujian SKD ini selama empat hari. Jadi satu hari itu akan dibagi lima sesi, untuk jumlah peserta itu ada 100 peserta. Karena kita laptop juga masih pinjam dari perangkat daerah," jelasnya.
Ia berharap para peserta dari sekarang sudah menyiapkan mental dan pengetahuan dasar untuk mengikuti SKD tersebut.(TribunBatam.id/Rahma Tika)