Jembatan Hanya Pakai Drum, Begini Penjelasan Kadis PU Bintan
Proyek pembangunan jalan dan jembatan di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan diprotes warga.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.com,BINTAN - Proyek pembangunan jalan dan jembatan di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan diprotes warga.
Pasalnya, pembangunan jembatan menuju Makam Bukit Bahagia menurut warga tidak sesuai dan hanya dipasang drum.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya di korankan menuturkan, bahwa proyek yang di kerjakan disana terlalu di paksakan.
Mengapa tidak, drum yang saat ini dipasang di sana untuk aliran air dan juga sebagai jembatan pasti akan rusak dan diganti lantaran tidak kuat.
"Sangat disayangkan, masa nilai proyeknya sebesar Rp 163 juta jembatannya hanya dibuat dari drum. Kedepan pasti akan di ganti lagi, terus keluarkan anggaran lagi kan mubajir jadi kerja dua kali," ucapnya kepada Tribun, Jumat (19/6/2020).
• Perwako Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pelanggar Bisa Dipidana
Ia juga memberitahu, bahwa kondisi jalan disana sebenarnya sudah ada dengan lebar 1-2 meter dan bisa dilewati warga untuk menuju makam bukit bahagia yang berada di ujung jalan.
"Jadi menurut kami jika anggarannya kurang, mending di perkecil saja untuk pelebaran jalannya dan dialihkan saja biaya pelabaran jalannya ke biaya pembuatan jembatan,"terangnya.
Ia juga menceritakan, bahwa disaat pelebaran jalan di wilayah itu juga punya masalah khusus dengan warga setempat.
Dimana saat dilakukan pelebaran jalan tidak ada ganti rugi ke masyarakat sekitar.
"Apalagi pelebaran jalan ini memakan banyak tanah warga. Sementara ganti rugi hingga sekarang belum ada,"ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Bintan, Hery Wahyu mengatakan, pembangunan Jalan Dan Jembatan hanya nama program sesuai nomenklatur penganggarannya.
Dimana nama paket pekerjaan adalah Pembangunan jalan bukit bahagia tanjung kapur yang secara singkat menjelaskan pekerjaan inti atau major item yang dikerjakan.Sehingga tidak ada pekerjaan jembatan sama sekali.
"Jadi pekerjaan crossing saluran yang dikerjakan bukan pekerjaan jembatan karna jembatan memiliki struktur konstruksi yang sangat berbeda,” kata Hery.
Heri juga menambahkan, bahwa pekerjaan crossing saluran dengan drum sudah sesuai kontrak sebagai bentuk penanganan untuk meminimalisir kerusakan pada badan jalan.
Dikarenakan dana tidak cukup untuk menangani dengan box culvert.
Dimana tujuan utama pembangunan adalah untuk aksesibilitas menuju pemakaman bukit bahagia sepanjang 725 m.
Kemudian, pembentukan badan jalan, pembentukan alignment vertikal jalan.
“Jadi terkait point saluran dengan drum, jika pekerjaan crossing saluran dengan box culvert dikerjakan pada pelaksanaan tahun 2019, maka penanganan yang dapat ditangani hanya 300 m sehingga tujuan utama tidak tercapai," ungkapnya.
Sementara saat di singgung alasan dibuat drum dan tidak dibangun jembatan akibat anggaran tidak cukup dari anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 163 juta lebih, Heri membenarkan hal itu dan terkait itu sudah tertuang di dalam kontraknya.
"Ya didalam kontrak sudah tertuang,"tutupnya.(als)