Keanehan Laporan Harta Kekayaan Jaksa Fredrik Adhar di KPK, Harga Mobil Fortuner SUV Cuma Rp 5 Juta

Di laporan harta kekayaan jaksa Fedrik Adhar, tertulis mobil Fortuner SUV dan sedan Lexus seharga Rp5 juta

INSTAGRAM/@fedrik_adhar
Sosok Fredrik Adhar, Jaksa Kasus Novel Baswedan yang disorot publik di media sosial 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nama jaksa Fedrik Adhar belakangan ini mendadak jadi sorotan nasional.

Pemilik nama lengkap Fedrik Adhar Syaripuddin  ini menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang kontroversial di persidangan.
Yakni kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK itu terjadi tanpa disengaja.

Selain kiprahnya sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyerangan Novel Baswedan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fedrik juga jadi sorotan.

Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, ada sejumlah kejanggalan.

Fedrik mencantumkan dua mobil mewah dengan harga Rp 5 juta saja.

Dua kendaraan tersebut adalah mobil Lexus Sedan Tahun 2005 dan Mobil Fortuner SUV Tahun 2017.

Komisi Kejaksaaan pun ikut angkat bicara terkait adanya kejanggalan LHKPN Fedrik.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terkait kejanggalan tersebut.

"Kami akan klarifikasi ke pengawasan kejaksaan," kata Barita kepada Tri bunnews, Kamis (18/6/2020).

Dia menambahkan, pihaknya perlu mendalami dan mendapatkan penjelasan terkait kejanggalan LHKPN tersebut

"Karena ini baru informasi yang masih memerlukan pendalaman dan penjelasan," ucapnya.

Dalam LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, Fedrik Adhar diketahui memiliki harta kekayaan Rp 5.820.000.000 per 31 Desember 2018.

Angka ini naik sekira Rp 5 miliar dari laporan harta sebelumnya yang disampaikan Fedrik Adhar pada 1 Agustus 2014.

Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi aset ini menyumbang separuh harta kekayaan Fedrik Adhar, yaitu Rp 2.550.000.000.

Sementara aset lain yang juga menyumbang harta kekayaan Fedrik Adhar adalah harta bergerak lainnya, senilai Rp 2,5 miliar.

Aset ini bisa berupa perkebunan, perkebunan, dan perikanan.

Di LHKPN tahun 2014, Fedrik Adhar tercatat memiliki 10 hektare kebun lada, 14 hektare kebun kopi, 10 hektare kebun cokelat, dan perikanan yang semuanya berasal dari warisan serta hibah.

Fedrik Adhar memiliki utang senilai Rp 198 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved