Gadis SMA Diperkosa Oknum Anggota DPRD, Menolak Bertanggung Jawab Meski Sudah Dilaporkan

Keluarga Korban pemerkosaan oknum anggota DPRD itu kini menuntut keadilan atas apa yang dialami beberapa waktu lalu.

Tribun WOW
Ilustrasi pemerkosaan -- Seorang anggota DPRD di Lahat dilaporkan kasus pemerkosaan 

"Kami juga sangat malu dan terasa diperlakukan seperti apa ketika anak gadis kami dibegitukan sementara pelakukanya tak mendapat hukuman atas perbuatanya," ujar ayah korban.

Kuasa hukum keluarga korban bernama Herman Hamzah dan Herawan, sejak mendapat surat kuasa khusus tertanggal 1 Mei 2020, sangat menyayangkan atas kasus klienya tanpa kejelasan sejak tahun 2013.

Sebagai penerima kuasa pihaknya meminta Kepada Kapolres Lahat C.q Kasat Reskrim agar menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B - 1055 / XII / 2013 / SUMSEL / RES LHT, tanggal 31 Desember 2013 secara Kongkrit dan nyata yang diduga dilakukan oleh pelaku.

"Karena perkara tersebut sudah lama terbantar dan terkesan jalan ditempat kami menilai banyak kejangalan-kejangalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dan untuk diketahui bersama bahwa laporan tersebut masih berstatus P19 sampai saat ini berdasarkan SP2HP A.3 Nomor : 309 / IV / 2014 / Reskrim Tanggal 14 April 2014,"tegas Herman, sambil menegaskan akan terus berjuang hingga klienya mendapatkan keadilan.

Saat dikonfirmasi, oknum anggota DPRD itu menyerahkan hal tersebut melalui kuasa hukumnya Rusdi Hartono Somad.

Rusdi membenarkan pelaporan terhadap klienya tersebut.

Menurutnya hal itu sudah di laporkan tujuh tahun yang lalu dan sudah diproses.

Namun kata Rusdi, pihaknya juga melaporkan DF lantaran diduga telah melakukan pemalsuan akte kelahiran di Dukcapil Pemkab Lahat, sehingga dalam laporan jika kliennya melakukan pemerkosaan terhadap dibawah umur.

Nah laporan kami tersebut, kata Rusdi juga diproses. Karena diragukan keabsahannya akte korban, jaksa memerintahkan agar menunggu laporan yang kami ajukan.

"Kalau yang mau dipersoalkan hanya pemerkosaan kenapa harus merubah akte,"kata Rusdi, Minggu (21/6/2020)

Namun, saat ditanya terlepas soal merubah akte kelahiran dan dugaan klienya telah memperkosa dan memberikan minuman, Rusdi menyatakan itu pokok perkara dan ranah penyidik sehingga enggan menanggapainya.

"Ya kami siap. Sebab klien kami juga butuh kepastian hukum. Kasus ini sudah tujuh tahun lewat, "katanya.

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, saat dikonfirmasi masih melalui pesan singkat hanya menulis itu perkara lama dan akan dicek dahulu.

"Perkara lama ya. Saya cek dulu ya, "ujarnya. (SP/ Ehdi Amin)

SUBSCRIBE YOUTUBE CHANEL TRIBUN BATAM:

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Anaknya Diduga Diperkosa Oknum Anggota DPRD Lahat, Warga Merapi Ini Tuntut Keadilan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved