ANAMBAS TERKINI
KPU Anambas Tancap Gas, Kembali Aktifkan PPK Jelang Pilkada Serentak
KPU Anambas melanjutkan tahapan Pilkada serentak setelah sempat mengalami penundaan.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - KPU Anambas melanjutkan tahapan Pilkada serentak setelah sempat mengalami penundaan.
KPU Anambas melantik anggota PPS pada 15 Juni 2020 lalu.
"Jadi kemarin 15 juni 2020 kita sudah Lantik anggota PPS kita di 10 Kecamatan, sekaligus kita mengaktifkan kembali anggota PPK," ujar Divisi Sosialisasi SDM KPU, Jumadil, Minggu (21/6/2020).
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU Kepulauan Anambas, Novelino mengatakan terkait tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Untuk tahapannya itu tidak ada perubahan, sudah kita sosialisasikan kemarin sebelum pandemi, cuman bedanya sekarang harus mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Adapun tata cara untuk verifikasi faktual dijelaskan oleh Novelino ada beberapa tahap yakni persiapan dan langkah saat tiba di lokasi verifikasi faktual, di lokasi rumah pendukung sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Nanti disini PPS yang akan menyusun rencana dan penetapan lokasi yang akan diverifikasi faktual, nanti mereka akan berkoordinasi dengan TPA artinya dari jajaran Bawaslu dan LO pasangan calon," tuturnya.
PPS akan melakukan verifikasi faktual dengan cara sensus yaitu mendatangi setiap tempat tinggal pendukung.
Saat akan melakukan verifikasi faktual di rumah penduduk, anggota PPS akan melakukan wawancara yang harus dilaksanakan di ruang terbuka, tidak diperbolehkan berjabat tangan, saat verifikasi tidak boleh berlama-lama langsung tanya pertanyaan pokok, menjaga jarak, anggota PPS harus mencocokkan kebenaran nama, alamat, pendukung dan dukungan nya kepada salah satu calon..(Tribunbatam.id/Rahma Tika)