Curi Kulkas di Rumah Kawannya Berdalih Punya Utang, Warga Tanjungpinang Kini Dibui
Dari hasil pemeriksaan pelaku, dia nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Dia juga kesal dengan korban karena punya utang tapi tak dibayar
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang warga Tanjungpinang Timur, bernama Agus Sunardi alias Sukardi ditangkap jajaran Polsek Gunung Kijang, Bintan, Kepri.
Penyebabnya, karena pria itu mencuri sejumlah barang di sebuah rumah warga di Km 24 blok E 3 Rt 001/Rw001 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Bintan, Senin (15/6/2020) lalu.
Antara pelaku dan korban, saling kenal.
Bahkan dari penuturan pelaku ke polisi, aksi pencurian itu dilakukan karena pelaku kesal, korban tak kunjung membayar utangnya.
Sementara pelaku sendiri terdesak dari sisi ekonomi.
• Berhasil Tekan Kasus Covid-19, Pemko Tanjungpinang Giat Sosialisasikan Perilaku Hidup Baru
• Penerbangan Susi Air Rute Karimun-Pekanbaru Kembali Normal, Calon Penumpang Wajib Rapid Test
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang P Silalahi mengatakan, pencurian bermula ketika Agus meminta bantuan Arnol di Km. 08 Tanjungpinang.
Kemudian tersangka meminta kepada Arnol untuk membantunya mengangkatkan barang-barang.
Lalu Agus bersama Arnol langsung berangkat ke KM. 24 Toapaya pada pukul 15.00 WIB, tersangka dan temannya tiba di lokasi rumah korban.
Setelah itu tersangka langsung turun dari mobil, sambil membawa satu buah kunci roda kombinasi obeng dan menuju ke pintu utama rumah korbannya.
Sedangkan temannya menunggu di dalam mobil.
Agus pun mencoba masuk kedalam rumah dan mencongkel atau merusak engsel dan gembok pintu dengan sebuah kunci roda kombinasi obeng.
Setelah berhasil masuk, tersangka lalu mengambil satu unit Kulkas merek Toshiba Cool warna abu-abu dan satu set besi pencetak batu bata yang berada di dalam kamar rumah korban.
"Tersangka lalu menaikkan sejumlah barang ke dalam mobil mini bus prime merek Suzuki BP 1867 TU dan membawanya dari lokasi," terangnya.
Lanjutnya, setelah itu tersangka balik ke rumah dan menyembunyikan barang-barang hasil curiannya di rumahnya.
"Temannya saat mengantarkan barang yang dicuri tersangka juga langsung meninggalkan lokasi rumah tersangka,"ujarnya.
Monang juga menuturkan, bahwa setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Gunung Kijang.
Tim unitreskrim Polsek Gunung Kijang lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka.
"Kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumahnya, yakni mobil mini bus prime merek Suzuki BP1867TU, kulkas dan satu set besi pencetak batu-bata serta kunci roda kombinasi obeng yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya,"ungkapnya.
Monang menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mengaku bahwa tujuan tersangka melakukan pencurian tersebut karena desakan ekonomi.