JOHN KEI DITANGKAP

Deretan Kasus John Kei, Dari Pembunuhan Ayung Sampai Dugaan Otak di Balik Ricuh Green Lake City

Baru-baru ini, Ia ditangkap di rumahnya lantaran diduga menjadi dalang di balik kericuhan di Perumahan elit Green Lake City, Cipondoh Tangerang.

Dok. KSP
Deretan kasus yang dilakukan oleh John Kei. 

TRIBUNBATAM.id, BEKASI- Nama John Kei dikenal hampir di seluruh Jakarta.

Sepak terjangnya sebagai preman Jakarta sudah diketahui banyak orang.

Baru-baru ini, Ia ditangkap di rumahnya lantaran diduga menjadi dalang di balik kericuhan di Perumahan elit Green Lake City, Cipondoh Tangerang.

Kerusuhan tersebut mungkin sudah menjadi kejahatan kesekian kali yang dilakukan John Kei.

Berikut ini deretan kasus yang melibatkan nama John Kei. 

Sebelum kasus kerusuhan di Green Lake City, nama John Kei kerap terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.

Ketua RT Sebut John Kei Duduk Santai sebelum Ditangkap: Ada yang Berbeda dari Godfather Jakarta

Sosok John Kei, Diduga Dalang di Balik Penyerangan di Green Lake City, Dijuluki GodFather of Jakarta

Seperti bentrok massa yang terjadi pada 2004 dan 2012, juga kasus penganiayaan terhadap dua pemuda di tahun 2008.

John Kei mengisi khutbah natal di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
John Kei mengisi khutbah natal di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Rentetan Kasus John Kei

Pada 2 Maret 2004, massa John Kei dan Basri Sangaji terlibat bentrok di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat.

Tak hanya itu, John juga sebelumnya sempat diserang massa Basri hingga menyebabkan tiga jari tangannya cedera dan tak bisa digerakkan.

Lalu, 12 Oktober 2004, nama John Kei dikaitkan dengan Basri yang tewas karena ditembak di bagian dada.

Bangkitkan Pariwisata, Dispar Bintan Gandeng Bamx Promosikan Pesona Bintan Lewat Jelajah Alam

Fenomana Alam, Gempa Guncang Pacitan Sehari Setelah Gunung Merapi Meletus

Mengutip Kompas.com, John saat itu tidak dihukum karena ia tak terbukti terlibat dalam tewasnya Basri Sangaji.

Namun, pada 11 Agustus 2008, John dan adiknya, Tito Refra, harus mendekam di balik jeruji.

Mereka divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena menganiaya dua pemuda, Charles Refra dan Remi Refra.

Akibat penganiayaan itu, jari Charles dan Remi putus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved