PPDB BINTAN 2020

Hari Pertama Dibuka, 2.288 Calon Siswa Baru Mendaftar SD & SMP di Bintan Lewat PPDB Online

Disdik Bintan mencatat ada 2.288 calon siswa baru yang mendaftar PPDB online untuk SD dan SMP di hari pertama PPDB dibuka

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir. Ada sebanyak 2.288 calon siswa baru yang mendaftar SD dan SMP sejak dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 22 Juni. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan mencatat ada sebanyak 2.288 calon siswa baru yang mendaftar sejak dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 22 Juni hingga 4 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir menuturkan, dari 2.288 orang itu mendaftar melalui online, terdiri dari siswa baru untuk masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Jumlah ini akan terus bertambah, karena pendaftaran masih berlangsung hingga 4 Juli 2020 nanti," ujarnya, Senin (22/6/2020).

Tamsir mengatakan, untuk kendala kebanyakan orangtua tidak tahu cara mendaftar secara online, sehingga banyak orangtua yang menanyakan langsung ke Call Center Disdik, dan operator sekolah.

"Prinsipnya aplikasi PPDB kita aman dan tidak down saat ribuan calon siswa baru mendaftar,"terangnya.

Ketahuan 3 Kali Tak Pake Masker, Lapak Pedagang Pasar Tos 3000 Batam Bakal Disegel

Deretan Fakta Kebakaran Rumah di Tanjungpinang Minggu (21/6); Berisi Barang Bekas dan Tak Ada Orang

Tamsir menambahkan, hingga saat ini proses pendaftaran masih terus berlangsung dan pasti akan terus bertambah.

"Diperkirakan daya tampung PPDB tahun ini, yakni SMP/MTS sebanyak 3.250 siswa baru. Sedangkan SD/MI sebanyak 3.600 siswa baru,"ungkapnya.

Sementara itu, saat disinggung untuk PPDB bagi sekolah SD/MI dan SMP/MTS yang berada di pesisir atau hinterland, Tamsir mengatakan PPDB dilakukan secara Offline.

Orangtua calon siswa baru akan datang langsung ke sekolah mendaftar melalui operator sekolah.

"Jadi orangtua dapat langsung ke sekolah untuk proses PPDB secara offline melalui operator sekolah untuk sistem pengisian data calon siswa yang mau mendaftar dan tetap menerapkan protokol kesehatan,"tutupnya.

Syarat Daftar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 akan dilaksanakan secara online di tengah pandemi Covid-19. 

Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.

Bagi masyarakat Bintan yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD dan SMP melalui web, bisa mengunjungi alamat di https://ppdbbintan.id, atau aplikasi via play store:ppdb bintan.

Pertama-tama, orang tua/wali murid bisa mengakses website https://ppdbbintan.id, nanti akan muncul beberapa pilihan.

Pilih kotak/bidang daftar sekarang. Di situ, para orang tua diwajibkan mengisi data seperti mengisi nama provinsi, kabupaten serta nama lengkap orang tua dan nomor handphone serta email dan pasword untuk akun orang tua.

 Jadi Lokasi Favorit Warga Millenial, Sampah Plastik Tergenang di Laut Harbour Bay Batam

 Wali kota Batam Ubah Kebiasaan Selama Covid-19, Tak Pakai Ajudan Pribadi Sampai Bawa Mobil Sendiri

Nanti akan muncul beberapa pilihan bila pembuatan akun sudah dinyatakan berhasil oleh sistem. Akun tersebut akan digunakan untuk masuk ke dalam sistem pendaftaran secara online melalui laman website Dinas Pendidikan Bintan.

Namun, pendaftaran secara online baru dijadwalkan dibuka mulai 22 Juni hingga 4 Juli mendatang.

Bagi para orang tua sudah bisa membuat akun pada website Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan untuk memudahkan saat login/masuk kedalam sistem dengan memasukkan email dan pasword yang sudah didaftarkan.

"Sedangkan untuk jenjang TK/PAUD dapat melalui Whatsapp/SMS yang sudah di tunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, Rabu (10/6/2020).

Tamsir menjelaskan, bila dalam sistem pendaftaran online ada kesulitan, para orang tua bisa mendaftarkan anak-anaknya melalui SMS atau Whatsapp.

Selanjutnya, untuk persyaratan, untuk jenjang PAUD minimal berusia 3 tahun atau maksimal 4 tahun, kelompok A minimal berusia 4 sampai dengan 5 tahun. Sementara kelompok B minimal berusia 5 sampai dengan 6 tahun serta memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.

Sementara untuk persyaratan masuk SD, minimal berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

Usia 6 tahun bisa diterima selama daya tampung sekolah masih tersedia. Selain itu anak usia 5 tahun 6 bulan juga bisa diterima asal ada rekomendasi tertulis dari psikolog.

"Persyaratan lain yang wajib juga diantaranya memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir,"terangnya.

Sementara itu untuk syarat PPDB SMP, calon peserta didik yang telah lulus SD, SD Terbuka, SDLB, maupun SDIT ditandai memiliki ijazah dan STL/SLK atau surat keterangan lulus dari sekolah.

"Untuk lulusan tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya juga diserta nilai ujian nasional. Sedangkan untuk program paket A memiliki ijazah dan STL program paket A pada tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya,"ujarnya.

Selain itu, persyaratan lainnya berusia minimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 serta tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.

"Untuk hasil pendaftaran dan penerimaan jenjang SD dan SMP bisa dilihat secara real time di website https://ppdbbintan.id,"ungkapnya.

Tamsir juga menambahkan, bahwa tiap tahun ada peningkatan sebesar 5-10 persen jumlah murid baru SD dan SMP di Kabupaten Bintan untuk tahun ajaran baru dari tahun sebelumnya.

"Tetapi daya tampung tiap sekolah masih tersedia. Intinya seluruh siswa usia SD dan SMP diterima dan tidak ada yang di tolak,"tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved