JOHN KEI DITANGKAP
John Kei Terancam Hukuman Mati, Ribut dengan Nus Kei karena Pembagian Uang Tanah
John Kei terancam hukuman mati karena dijerat pasal pembunuhan berencana dalam tragedi penyerangan dan penembakan di Jakarta dan Tangerang.
"Bisa dikatakan rumah itu merupakan markas dari kelompoknya John Kei," kata Nana.
Dari sana katanya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya dari tempat terpisah.
"Dari penangkapan ke-25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.
Menurut Nana, para pelaku ini berbagi peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.
"Kami sampaikan pula untuk saudara John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.
"Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatakan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.
Atas kasus di Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Nana memastikan akan menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait hal itu.
Warga Takut Menolong Korban
Korban pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sempat bergerak dan terduduk usai dibacok membabi buta oleh sekelompok orang.
Namun saat itu tidak ada satupun warga berani mendekat.
Saksi mata Kobar (41) mengatakan warga ketakutan untuk menolong korban.
"Warga takut, pelaku lain datang dan menyerang warga yang membantu," ujar Kobar ditemui di tempat kejadian perakara (TKP) Senin (22/6/2020).
Insiden pembacokan itu terjadi di tengah keramaian Minggu (21/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Saat itu Jalan Kresek Raya tengah ramai oleh kendaraan.
Persis di depan korban dibacok juga merupakan warung kopi tempat sopir kerap istirahat.