VIRUS CORONA DI BINTAN

Update Corona di Bintan, Anak Pegawai BUMN Positif Covid-19, Tertular dari Orang Tuanya

Ada penambahan satu kasus positif Covid-19 di Bintan, Senin (22/6). Setelah pasutri positif Covid-19, anaknya juga positif Covid-19

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat warga Tanjunguban di-Rapid Test Dinas Kesehatan Bintan di Aula Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, baru-baru ini 

Menurut Gama, dengan adanya penambahan OTG itu, status Bintan dari zona hijau Covid-19 saat ini menuju zona kuning.

"Bagi warga, kami berpesan agar tidak menganggap enteng terkait Covid-19 ini. Karena terdapat beberapa warga OTG yang hasilnya reaktif Covid-19," terangnya.

Gama menambahkan, untuk mengatasi hal ini, dia akan berkeliling untuk menyosialisasikan dan mengecek para warga Bintan yang dicurigai OTG di Kabupaten Bintan.

Ia melanjutkan, kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal. Karena masyarakat harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.

"Jadi masyarakat harus tahu, menjalankan hidup normal atau kehidupan yang baru itu bagaimana. Jangan sampai new normal yang diterapkan masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini yang harus diketahui persis oleh masyarakat,"tutupnya.

Fasilitasi Masyarakat Dapat Suket Bebas Corona

Pemerintah Kabupaten Bintan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Itu artinya, bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, namun masih bingung mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama F Isnaeni menyampaikan, masyarakat bisa mengurus surat bebas Covid-19 ini di puskesmas terdekat.

"Jadi bagi masyarakat Bintan yang ingin bepergian keluar daerah usai Lebaran, seperti hendak kuliah, kerja dan lainnya bisa mengurus ke puskesmas terdekat," tuturnya, Rabu (3/6/2020).

Gama menuturkan, dasar puskesmas menerbitkan surat bebas Covid-19 adalah hasil rapid test.

"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19 ini nantinya akan di-rapid test dan itu didapatkan gratis dengan menunjukkan syarat yakni KTP Bintan," terangnya.

Gama melanjutkan, saat ini libur Lebaran telah usai dan kehidupan dengan tatanan baru (new normal) akan diberlakukan.

Namun, dia melihat banyak warga yang akan kembali keluar daerah, baik dalam rangka bekerja maupun belajar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved