VIRUS CORONA DI BINTAN

Update Corona di Bintan, Anak Pegawai BUMN Positif Covid-19, Tertular dari Orang Tuanya

Ada penambahan satu kasus positif Covid-19 di Bintan, Senin (22/6). Setelah pasutri positif Covid-19, anaknya juga positif Covid-19

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat warga Tanjunguban di-Rapid Test Dinas Kesehatan Bintan di Aula Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, baru-baru ini 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kasus positif Covid-19 di Bintan bertambah setelah tiga kasus baru terkonfirmasi beberapa hari lalu.

Kali ini, anak dari pasangan suami istri (pasutri) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama AF Isnaeni menuturkan, ada temuan 4 kasus baru di wilayah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Hingga hari ini, total kasus Covid-19 di Bintan berjumlah 8 kasus.

"Empat diantaranya tambahan dari Tanjunguban," terangnya, Senin (22/6/2020).

Data Corona 34 Provinsi Indonesia Senin (22/6) Pagi, Total 45.891, Sembuh 18.404, Dirawat 25.022

Gama menjelaskan, keempat kasus positif Covid-19 yang baru saat ini tengah menjalani isolasi di RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Satu kasus merupakan pelaut asal Palembang yang hendak ke Singapura dan singgah di tempat saudaranya di Tanjunguban.

"Sementara 3 kasus lainnya merupakan satu keluarga, yaitu pegawai (BUMN) suami, istri dan anaknya," ucapnya.

Gama mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta tidak bersentuhan ketika bersalaman.

"Saya juga menyarankan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan yang seimbang serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,"tutupnya.

Perlu diketahui bahwa dari data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri pertanggal 21 Juni 2020, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Bintan berjumlah 31 orang. Sebanyak 31 orang PDP ini sudah selesai pengawasan.

Selanjutnya, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 144 orang dimana 142 diantaranya sudah selesai pemantauan, sedangkan 2 orang lagi masih dalam pemantauan.

Berikutnya, jumlah orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 164 orang.
Sedangkan pasien yang positif Covid-19 ada sebanyak 8 orang. Lima orang dalam perawatan, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Pasutri Positif Covid-19 

Pasangan suami istri di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri positif Covid-19.

Pasangan suami istri berinisial El (38) dan Mr (32) kini berada di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Selain mereka, terdapat satu pasien positif virus Corona lain berinisial R (42). Sehingga total pasien positif virus Corona, Minggu (21/6/2020) berjumlah 3 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pasien positif berinisial El bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan BUMN di Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Sementara pasien positif berinisial R merupakan warga Sumatra Selatan yang ingin berangkat ke Singapura.

Gama menjelaskan, bahwa ketiganya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), karena tidak menunjukkan gejala sakit.

Ia mengungkapkan, pasien positif berinisial R sebelumnya mengikuti uji swab di Kota Batam untuk keperluan ke Singapura.

"Jadi saat menunggu hasil swabnya keluar, yang bersangkutan mengunjungi rumah kakaknya di Tanjunguban," ucapnya.

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bintan sebelumnya ada empat. Dari empat kasus tersebut, dua kasus dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia dan satu kasus lagi masih dirawat.

Jadi dengan adanya penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 di Bintan, untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Bintan menjadi 7 orang.

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bintan sebelumnya ada empat. Dari empat kasus tersebut, dua kasus dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia dan satu kasus lagi masih dirawat.

Jadi dengan adanya penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 di Bintan, untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Bintan menjadi 7 orang.

Jumlah OTG Meningkat

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Bintan bertambah.

Adanya penambahan OTG ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Senin (15/6/2020).

"Sampai saat ini penambahan OTG di Bintan terus bertambah, dan kita saat ini telah melakukan pengawasan," ucapnya.

 Awalnya Terbuat dari Cangkang Kerang, Simak Sejarah Penemuan Sendok Sebagai Alat Makan Tertua

 Inilah 7 Rekomendasi Sneakers Jadul yang Keren Buat Dipake Remaja

Menurut Gama, dengan adanya penambahan OTG itu, status Bintan dari zona hijau Covid-19 saat ini menuju zona kuning.

"Bagi warga, kami berpesan agar tidak menganggap enteng terkait Covid-19 ini. Karena terdapat beberapa warga OTG yang hasilnya reaktif Covid-19," terangnya.

Gama menambahkan, untuk mengatasi hal ini, dia akan berkeliling untuk menyosialisasikan dan mengecek para warga Bintan yang dicurigai OTG di Kabupaten Bintan.

Ia melanjutkan, kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal. Karena masyarakat harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.

"Jadi masyarakat harus tahu, menjalankan hidup normal atau kehidupan yang baru itu bagaimana. Jangan sampai new normal yang diterapkan masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini yang harus diketahui persis oleh masyarakat,"tutupnya.

Fasilitasi Masyarakat Dapat Suket Bebas Corona

Pemerintah Kabupaten Bintan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Itu artinya, bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, namun masih bingung mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama F Isnaeni menyampaikan, masyarakat bisa mengurus surat bebas Covid-19 ini di puskesmas terdekat.

"Jadi bagi masyarakat Bintan yang ingin bepergian keluar daerah usai Lebaran, seperti hendak kuliah, kerja dan lainnya bisa mengurus ke puskesmas terdekat," tuturnya, Rabu (3/6/2020).

Gama menuturkan, dasar puskesmas menerbitkan surat bebas Covid-19 adalah hasil rapid test.

"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19 ini nantinya akan di-rapid test dan itu didapatkan gratis dengan menunjukkan syarat yakni KTP Bintan," terangnya.

Gama melanjutkan, saat ini libur Lebaran telah usai dan kehidupan dengan tatanan baru (new normal) akan diberlakukan.

Namun, dia melihat banyak warga yang akan kembali keluar daerah, baik dalam rangka bekerja maupun belajar.

Di tengah Covid-19, biasanya untuk bisa masuk ke beberapa daerah di Indonesia sudah diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Karena itu Dinkes akan berusaha memfasilitasi penerbitan surat tersebut melalui layanan di puskesmas,"ungkapnya.

Gama juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Diantaranya tetap menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dan disiplin dalam menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi merupakan cara yang baik dalam meningkatkkan imun tubuh," tutupnya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved