KONDISI LISTRIK KOTA BATAM

Tagihan Listrik Naik Jadi Keluhan Warga Batam, Budi Pangestu Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

"Banyak yang mengeluh, tagihan listrik bengkak, ada apa? Padahal PLN Batam tidak pernah menaikkan tarif listrik," ujar Dirut bright PLN Batam.

TribunBatam.id/Istimewa
Tribun Podcast dengan Direktur Utama bright PLN Batam, Budi Pangestu, Selasa (23/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktur Utama Bright PLN Batam, Budi Pangestu hadir dalam Tribun Podcast di kantor Tribun Batam, Selasa (23/6/2020).

Belum satu bulan menjabat sebagai Dirut bright PLN Batam, Budi sudah dihadapkan oleh persoalan keluhan warga akan tagihan listrik sebagian warga Kota Batam yang dianggap naik secara tidak wajar.

Dalam kesempatan itu, Budi Pangestu memaparkan sejumlah alasan mengapa tagihan listrik warga Kota Batam sempat naik, dan menurutnya, kenaikan tarif listrik secara disengaja bukanlah salah satu alasannya.

"Banyak yang mengeluh, tagihan listrik bengkak, ada apa? Padahal PLN Batam tidak pernah menaikkan tarif listrik," ujar Budi.

Sebelumnya, General Manager Unit Business Services(GM UBS) Bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari, pada Rabu (3/6) juga telah mengklarifikasi bahwa PLN Batam tidak pernah menaikkan tarif listrik sejak tahun 2017.

Klarifikasi ini dibuat tatkala banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik naik berkali lipat pada awal Juni lalu.

Ketika itu, manajemen bright PLN Batam menegaskan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut menanggapi adanya keluhan sejumlah pelanggan yang mengaku pembayaran listriknya lebih mahal dibandingkan biasanya.

Ia mengatakan, melonjaknya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi Covid-19 disebabkan beberapa hal.

Selain itu, tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah oleh petugas bright PLN Batam akibat Covid-19 beberapa bulan sebelumnya.

Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi ditambah umat muslim menjalankan Ramadan serta hari raya Idulfitri mayoritas di rumah saja, serta tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.

"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan," ujar General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari.

Fransis menambahkan bright PLN Batam tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan," ucap Fransis.

Untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April 2020.

Sebagai gantinya, pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam.

Domba Bermata Satu Bikin Heboh Warga Sumedang, Proses Lahirnya Lama

Pemerintah Arab Saudi Umumkan Protokol Ibadah Haji 2020, Simak! Hanya Izinkan 1000 Jamaah Saja

Apabila pelanggan tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri maka bright PLN Batam akan menghitung berdasarkan pemakaian rata – rata tiga bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum ada pandemi).

Berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, rata – rata pemakaian listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April adalah data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak.

Hal ini menyebabkan pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah. Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam.

Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.

Pelanggan dapat membandingkan angka stand meter yang ada pada info rekening listrik (https://www.plnbatam.com/info-tagihan/) dengan angka stand meter saat ini di rumah pelanggan.

Apabila angka stand meter yang ada di rumah pelanggan lebih besar dari angka di info rekening listrik, maka tagihan listrik tersebut dapat diyakini sudah benar.

Namun bila angka pada stand kWh meter di rumah saat ini masih lebih kecil dari angka pemakaian di info rekening listrik, maka dapat dilakukan dikoreksi sesuai angka stand kWh meter saat ini

Dua Faktor Utama Tagihan Listrik Warga Bengkak

Direktur Utama PT Bright PLN Batam, Budi Pangestu, menjelaskan alasan tagihan listrik sempat melonjak.

Dalam Tribun Podcast, Selasa (23/6/2020), ada dua alasan utama yang mengakibatkan tagihan listrik melonjak kali ini.

Pertama, petugas catat meter tidak terjun ke rumah-rumah warga pada bulan Maret dan April 2020 karena pandemi Covid-19.

Alasan kedua, pemakaian listrik pelanggan diduga bertambah oleh karena kegiatan Work From Home (wfh) yang dilaksanakan selama pandemi.

"Tagihan listrik melonjak karena masyarakat saat ini banyak yang bekerja dari rumah, sehingga penggunaan listriknya bertambah. Selain itu, ketika lebaran kemarin, pelanggan juga lebih sering berada di rumah," jelas Budi.

bright PLN Batam memakai rata-rata tagihan listrik selama tiga bulan terakhir selama petugas catat meter tidak bertugas.

Padahal, rata-rata pemakaian listrik tiga bulan yang lalu dengan pemakaian listrik selama pandemi berbeda.

Tarif yang dipukul rata lebih rendah dari tagihan seharusnya yang dibebankan.

Ketika petugas catat meter kembali bertugas di bulan Juni, selisih kekurangan tagihan pada bulan Mei lalu dibebankan di bulan Juni.

Contohnya, sesuai dengan perhitungan rata-rata tagihan listrik warga di bulan April dan Mei, pelanggan yang tidak mengirim foto meteran listrik dibebankan tagihan Rp 100 ribu, padahal kenyataannya, pemakaian listrik seharusnya dibebankan biaya Rp 150 ribu.

Sehingga, ada selisih Rp 50 ribu per bulan yang harus dibayarkan oleh pelanggan.

Apabila perhitungan ini terus berlangsung selama dua bulan, maka tambahan biaya listrik yang harus dibayarkan pelanggan di bulan Juni adalah, tagihan bulan tersebut ditambah dengan selisih tagihan di dua bulan sebelumnya.

"Inilah yang membuat tagihan listrik bulan ini seolah-olah naik," ujar Budi.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved