PPDB BINTAN 2020
Takut Data Anaknya Tak Masuk Sistem Saat PPDB, Orang Tua Calon Siswa Datangi SMPN 5 Bintan
Kedatangan para orang tua itu ke SMPN 5 Bintan untuk memastikan data anaknya masuk saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sejumlah orangtua calon siswa baru terpaksa mendatangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Bintan yang berada di jalan Manunggal Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan data anaknya masuk saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan Dinas Pendidikan Bintan.
Murni, salah satu orangtua yang datang ke sekolah menuturkan, dia sudah mendaftarkan anaknya melalui online dengan menggunakan aplikasi.
Namun, jaringan di rumahnya sedikit bermasalah atau lelet. Karena khawatir data anaknya tidak masuk di sistem SMPN 5 Bintan, dia langsung mendatangi sekolah.
"Saya khawatir data anak saya saat PPDB tidak masuk ke sekolah karena jaringan lelet. Jadi saya ke sekolah memastikan apakah sudah masuk atau tidak,"terangnya, Selasa (23/6/2020).
• Batam Juara Favorit Lomba Inovasi New Normal, Diikuti 2.517 Peserta
• DAFTAR Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 Batam, Tes PCR Syarat Lamar Kerja Hasilnya Justru Positif
Lanjutnya, setelah datang ke sekolah, dia diarahkan operator sekolah untuk mengecek data anaknya. Hasilnya, data anaknya sudah masuk di sistem.
"Kalau sudah saya lihat langsung dan tanya ke pihak sekolah begini, sudah lega rasanya. Tinggal menunggu hasilnya saja,"ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala SMPN 5 Bintan, Elnui menuturkan, bahwa terkait akan datangnya orangtua ke sekolah dari jauh-jauh hari sudah diprediksi mereka.
Sehingga pihak sekolah sudah menyiapkan segala sesuatu pada saat PPDB guna menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Salah satunya kita menyediakan tempat cuci tangan, masker untuk petugas operator dan alat pengukur suhu tubuh serta alat pelindung muka bening bagi petugas kita,"ucapnya.
Elnui mengaku, sejak dibukanya PPDB pada tanggal 22 Juni hingga berakhir 4 Juli 2020 nanti, sudah ada sebanyak 70 orang calon siswa baru yang mendaftar di SMPN 5 Bintan.
Dari jumlah itu, masih ada sekitar 50 lebih kuota untuk penerimaan siswa baru di sekolahnya.
"Untuk kuotanya masih banyak, jadi bagi orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya di SMPN 5 Bintan bisa segera mendaftar melalui online," terangnya.
Elnui mengatakan, bahwa tidak sedikit orangtua yang datang langsung ke SMPN 5 Bintan saat PPDB mulai dibuka.
Salah satu alasan orangtua yang datang ke sekolah, karena jaringan di rumahnya tidak bagus saat mendaftarkan anaknya melalui online dengan menggunakan aplikasi.
"Jadi orangtua langsung datang kemari untuk memastikan apakah data anaknya masuk atau tidak,"ucapnya.
Bahkan, ada juga orangtua yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi untuk mendaftarkan anaknya, sehingga datang ke sekolah dan operator sekolah langsung menjelaskan dan melayani para orangtua.
"Tapi walaupun orangtua datang kemari, kita selalu sarankan harus tetap menggunakan masker dan tetap menerapkan physical distancing guna menekan penyebaran Covid-19,"ungkapnya.
Elnui berharap, proses pelayanan kepada orang tua calon siswa baru di sekolah yang dipimpinnya berjalan lancar hingga PPDB selesai.
"Semoga berjalan hingga pelaksanaan PPDB selesai,"tutupnya.
Terima 128 Siswa Baru
Empat ruang kelas disiapkan pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Bintan untuk menampung siswa baru pada tahun ajaran 2020-2021.
Dari empat ruang kelas ini, kuota yang dibuka hanya sebanyak 128 siswa.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah yang terletak di jalan Manunggal 10 Kawal, Kabupaten Bintan ini akan dibuka pada 22 Juli 2020 mendatang.
Kepala SMPN 5 Bintan, Elnui mengatakan, sejumlah persiapan untuk PPDB sudah dilakukan pihaknya.
Mulai dari penyediaan laptop, hingga koneksi komputer ke server SMPN 5 Bintan dan ke server pusat.
"Sampai sejauh ini segala persiapan sudah 90 persen kita lakukan untuk PPDB Juli nanti," kata Elnui, Kamis (11/6/2020).
Ia menyebutkan, bahwa pada pelaksanaan PPDB online ada empat jalur yang disiapkan. Itu sesuai Permendikbud Republik Indonesia no 44 tahun 2019.
• LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan
Jalur pertama zonasi, minimal 50 persen, kedua jalur afirmasi minimal 15 persen bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selanjutnya, ketiga jalur perpindahan tugas orangtua/ wali maksimal 5 persen dan yang keempat jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka berdasarkan Ujian Nasional (UN) ataupun prestasi akademik dan non akademik.
"Nanti untuk calon siswa baru yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi, untuk penentuan zonasi itu diukur menggunakan Google Map dengan ditarik lurus dari titik sekolah ke titik rumah calon siswa,"terangnya.
Elnui menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan PPDB tidak diperbolehkan dengan sistem antrean atau mengumpulkan siswa dan orang tua wali murid di sekolah.
Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya bisa langsung melalui online dengan mengunjungi https://bintan.siap-ppdb.com atau https://ppdbbintan.id.
"Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Via Play Store:ppdb bintan,"ungkapnya.
Elnui juga menjelaskan, pada PPDB nanti untuk usia maksimal 15 tahun. Peserta didik baru juga dapat memilih dua sekolah pada zonasi yang sama.
"Untuk persyaratan yang harus dilengkapi untuk penentuan zonasi yakni kartu keluarga (KK), akta lahir dan ijazah terakhir serta persyaratan lainnya,"pungkasnya.
Elnui menambahkan, untuk memaksimalkan PPDB online pihaknya juga menambah operator.
"Kemarin kita hanya menyediakan 2 operator, dan pada PPDB nanti kita menambah 3 operator. Total 5 operator yang akan memantau pendaftaran,"tutupnya.
Dimulai 22 Juni
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 akan dilaksanakan secara online di tengah pandemi Covid-19.
Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.
Bagi masyarakat Bintan yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD dan SMP melalui web, bisa mengunjungi alamat di https://ppdbbintan.id, atau aplikasi via play store:ppdb bintan.
Pertama-tama, orang tua/wali murid bisa mengakses website https://ppdbbintan.id, nanti akan muncul beberapa pilihan.
Pilih kotak/bidang daftar sekarang. Di situ, para orang tua diwajibkan mengisi data seperti mengisi nama provinsi, kabupaten serta nama lengkap orang tua dan nomor handphone serta email dan pasword untuk akun orang tua.
• Jadi Lokasi Favorit Warga Millenial, Sampah Plastik Tergenang di Laut Harbour Bay Batam
• Wali kota Batam Ubah Kebiasaan Selama Covid-19, Tak Pakai Ajudan Pribadi Sampai Bawa Mobil Sendiri
Nanti akan muncul beberapa pilihan bila pembuatan akun sudah dinyatakan berhasil oleh sistem. Akun tersebut akan digunakan untuk masuk ke dalam sistem pendaftaran secara online melalui laman website Dinas Pendidikan Bintan.
Namun, pendaftaran secara online baru dijadwalkan dibuka mulai 22 Juni hingga 4 Juli mendatang.
Bagi para orang tua sudah bisa membuat akun pada website Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan untuk memudahkan saat login/masuk kedalam sistem dengan memasukkan email dan pasword yang sudah didaftarkan.
"Sedangkan untuk jenjang TK/PAUD dapat melalui Whatsapp/SMS yang sudah di tunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, Rabu (10/6/2020).
Tamsir menjelaskan, bila dalam sistem pendaftaran online ada kesulitan, para orang tua bisa mendaftarkan anak-anaknya melalui SMS atau Whatsapp.
Selanjutnya, untuk persyaratan, untuk jenjang PAUD minimal berusia 3 tahun atau maksimal 4 tahun, kelompok A minimal berusia 4 sampai dengan 5 tahun. Sementara kelompok B minimal berusia 5 sampai dengan 6 tahun serta memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
Sementara untuk persyaratan masuk SD, minimal berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
Usia 6 tahun bisa diterima selama daya tampung sekolah masih tersedia. Selain itu anak usia 5 tahun 6 bulan juga bisa diterima asal ada rekomendasi tertulis dari psikolog.
"Persyaratan lain yang wajib juga diantaranya memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir,"terangnya.
Sementara itu untuk syarat PPDB SMP, calon peserta didik yang telah lulus SD, SD Terbuka, SDLB, maupun SDIT ditandai memiliki ijazah dan STL/SLK atau surat keterangan lulus dari sekolah.
"Untuk lulusan tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya juga diserta nilai ujian nasional. Sedangkan untuk program paket A memiliki ijazah dan STL program paket A pada tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya,"ujarnya.
Selain itu, persyaratan lainnya berusia minimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 serta tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.
"Untuk hasil pendaftaran dan penerimaan jenjang SD dan SMP bisa dilihat secara real time di website https://ppdbbintan.id,"ungkapnya.
Tamsir juga menambahkan, bahwa tiap tahun ada peningkatan sebesar 5-10 persen jumlah murid baru SD dan SMP di Kabupaten Bintan untuk tahun ajaran baru dari tahun sebelumnya.
"Tetapi daya tampung tiap sekolah masih tersedia. Intinya seluruh siswa usia SD dan SMP diterima dan tidak ada yang di tolak,"tutupnya.. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)