BATAM TERKINI

1.305 Unit Usaha UMKM di Batam Gulung Tikar Akibat Corona

Seiring dengan penurunan tersebut, omzet UMKM sebelum masa Covid-19 sebesar Rp 355 miliar, kini turun menjadi Rp 113 miliar saja.

TRIBUNBATAM.id/DEWI HARYATI
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (KUKM) Kota Batam, Suleman Nababan menyebutkan, sebanyak 1.305 unit usaha mikro di Kota Batam gulung tikar akibat pandemi Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pandemi Covid-19 mewabah di Kota Batam berdampak langsung terhadap penurunan ekonomi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (KUKM) Kota Batam, Suleman Nababan mengakui, selama masa pandemi Covid-19 ini, sebanyak 1.305 unit usaha mikro di Kota Batam gulung tikar.

Padahal, sebelum masa pandemi ini, usaha mikro di Kota Batam sebanyak 3.576 unit usaha.

"Para pengusaha kecil ini tidak mampu bertahan di tengah penurunan daya beli masyarakat dan kelangkaan bahan baku karena Covid-19 ini," ujar Suleman saat berada di Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (24/6/2020).

Diakuinya keterbatasan aktivitas UMKM berjualan karena social distancing. Sehingga membuat mereka tidak bisa kembali berjualan.

Selain itu, kesulitan mendapatkan bahan baku juga dirasakan pelaku UMKM. Hal ini dikarenakan keterbatasan barang yang masuk ke Kota Batam selama pandemi Covid-19.

Seiring dengan penurunan tersebut, omzet UMKM sebelum masa Covid-19 sebesar Rp 355 miliar, kini turun menjadi Rp 113 miliar saja. Kondisi ini sangat berat bagi usaha mikro.

Mereka yang saat ini bertahan, tidak mampu membayar pekerja seperti saat kondisi normal. Sehingga kebanyakan berjualan sendiri dengan jumlah produk yang terbatas.

"Dampaknya besar untuk mereka, sekarang tidak bisa bayar karyawan, mereka tinggal sendiri berdagang," kata Suleman lagi.

Sebelumnya diberitakan pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap semua UKM yang ada di Batam. Dimana di 10 dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam, sudah ada 2.355 UKM yang telah terdata.

"Mereka yang terdata dan terdampak Covid-19 ini nantinya akan didorong untuk memperoleh stimulus dari pemerintah pusat. Sehingga bisa kembali melanjutkan usahanya," tutur Suleman.

Selama 2 minggu turun kelapangan untuk mendata Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batam sebanyak 1.900 pelaku UMKM yang sudah terdata. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas UMKM Kota Batam, Suleman Nababan saat berada di Gedung Pemko Batam.

Kemenag Batam Minta Jemaah Calon Haji Bersabar, Tak ada Keberangkatan ke Tanah Suci Tahun ini

Ikuti Jejak Awkarin, Bintang Emon Bikin Video Prank Jual Akun Instagram: Gue Nggak Nyaman

Menurutnya jumlah ini akan terus bertambah karena tim di lapangan masih terus melakukan pendataan. Mereka yang terdata, umumnya terpengaruh pandemi Covid-19 ini. Mulai dari omset menurun karena jumlah permintaan menurun, hingga kesulitan mendapatkan bahan baku.

"Saat pandemi corona ini, orang mau makan saja susah," ujarnya.

Keluhan Jaringan Toko Swalayan Masuk Perumahan

Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam meminta keberadaan gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Batam dikurangi.

Hal ini disampaikan saat melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam.

Saat situasi pandemi Covid-19 Kota Batam, berdampak terhadap penurunan perekonomian masyarakat.

Apalagi warga yang memiliki warung-warung kecil semakin terpuruk akibat menjamurnya keberadaan toko swalayan yang memiliki jaringan di Indonesia itu.

Ketua FORPPI Kota Batam Muhammad Noer mengakui telah melayangkan surat permohonan hearing ke DPRD Kota Batam.

Hingga kini, FORPPI Batam belum mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam atas permintaan tersebut.

"Masyarakat bawah termasuk yang bergabung sebagai anggota FORPPI kini semakin sulit sebagai dampak pandemi Covid-19. Maka usaha kecil harus diberikan kesempatan agar peluang mereka tidak diambil seluruhnya oleh gerai raksasa seperti Indomaret dan Alfmart,” ujar Noer, Senin (22/6/2020).

Pihaknya juga meminta Pemko Batam agar tidak lagi memberikan izin buka baru gerai Indomaret dan Alfamart dan mendorong untuk mengurangi jumlah gerai di pelosok-pelosok kelurahan.

Noer berharap surat permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) serta memanggil seluruh pihak terkait agar mendapatkan solusi dari tuntutan tersebut.

"FORPPI siap hadir hearing kapan saja demi memperjuangkan usaha masyarakat kecil ini. Dan meminta dengan tegas agar jumlah gerai Indomaret dan Alfamart dikurangi,” katanya.

Pantauan TribunBatam.id, dalam RDPU ini tidak dihadiri perwakilan Indomaret dan Alfamart.

DPRD Batam berencana akan mengagendakan RDP lanjutan.

Pemko Batam Dianggap Gagal

Menjamurnya keberadaan Indomaret dan Alfamart menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

Wakil rakyat ini memberi rapor merah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinilai sengaja membiarkan Indomaret dan Alfamart menjamur hingga ke pelosok-pelosok Kota Batam. Bahkan sampai masuk kedalam perumahan warga.

"Pemko gagal menerapkan prinsip kehati-hatian dan telah banyak membunuh pedagang-pedagang kita. Kami dari komisi I berikan rapor merah kepada Pemko Batam karena telah gagal," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Utusan Sarumaha bersama Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Kota Batam bersama Pemko Batam, Senin (22/6/2020).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, tegas Utusan, harus terlebih dahulu melakukan survei.

Survei ini dilakukan sebelum memberikan rekomendasi izin beroperasi kepada kedua gerai tersebut.

"Itu yang menentukan lokasi berdirinya siapa, harus ada survei layak atau tidak. Tapi yang terjadi sekarang semua lokasi itu tidak layak," kata Utusan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Senin (22/6/2020).

Ia melanjutkan pemerintah daerah harus melakukan evaluasi kembali keberadaan Indomaret & Alfamart di Kota Batam. Apakah kehadiran toko modern tersebut lebih banyak manfaat atau mudharatnya.

Wali Kota Batam harus belajar dari daerah-daerah lain yang tidak memberikan izin berdiri kepada Indomaret dan Alfamart karena ingin melindungi usaha toko milik masyarakatnya seperti. Seperti di Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan wilayah lainnya.

Natasha Wilona Pamer Tato di Instagram, Mantan Verrel Bramasta Disebut Mirip Lucinta Luna

Akar Masalah Tanah Pemicu Perseteruan John Kei dan Nus Kei, Awal Mula Dari Nusakambangan

"Kepala daerah harus memiliki inovasi dalam melindungi pengusaha UKM. Jangan lagi ada izin-izin baru untuk Indomaret dan Alfamart," ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan pemerintah daerah juga harus membuat regulasi yang mengatur agar Indomaret dan Alfamart menampung produk-produk UKM.

"Sekarang mereka jualan makanan. Bisa jadi besok mereka jualan nasi, gas dan lain-lain. Semua diborong sama mereka," katanya.

Batasi Sejak 2018

Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah membatasi ijin gerai Indomaret dan Alfamart sejak 2018 lalu.
Saat ini, jumlah gerai pasar modern mini ini sudah ada sebanyak 361 unit yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Batam.

"Pembatasan ini merupakan kebijakan khusus yang dikeluarkan demi menjaga agar gerai modern ini tidak semakin menjamur dan mempengaruhi kegiatan usaha yang sebelumnya sudah ada," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Firmansyah, saat RDPU Gabungan Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) terkait maraknya gerai pasar modern ini di Kota Batam, Senin (22/6/2020).

Dengan adanya sistem perizinan yang terpusat dalam Online Single Submission (OSS) saat ini, semua layanan perizinan berada di tingkat nasional.

Sehingga tidak ada batasan bagi daerah untuk menentukan perizinan yang dilakukan oleh dunia usaha, termasuk izin gerai Indomaret dan Alfamart ini.

"OSS ini berlaku secara nasional, tidak ada pilihan lain bagi daerah untuk tidak menerapkannya. Inilah kadang yang buat kami dilema," tuturnya diruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kota Batam.

Ia melanjutkan daerah tidak bisa membatasi karena bersifat online. Apabila memenuhi persyaratan bisa langsung membuka.

"Baru setelah itu melapor ke daerah. Untuk di Batam, dari awal pak Wali (Wali Kota Batam) sudah membatasi 2019 dan 2020 sudah tidak ada penambahan,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan mendorong gerai pasar modern tersebut untuk bisa berkontribusi pada keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Demikian juga dengan sebaran gerai yang berdekatan akan dikaji dan dievaluasi bersama stakeholder terkait.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved