TRIBUN WIKI
Berulang Tahun Hari Ini, Simak Profil dan Sejarah Kabupaten Anambas
Hari Ini, Rabu (24/6/2020), Kabupaten Kepulauan Anambas berulang tahun ke-12. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.
TRIBUNBATAM.id - Hari Ini, Rabu (24/6/2020), Kabupaten Kepulauan Anambas berulang tahun ke-12.
Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang dikelilingi oleh lautan.
Usianya memang terbilang lebih muda dibanding Kota maupun Kabupaten lain di Kepulauan Riau.
Beribukota di Tarempa, Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Saat ini, Kabupaten Kepulauan Anambas dipimpin oleh Bupati Abdul Haris, SH.
Kondisi Geografis dan Batas Wilayah
Kabupaten Kepulauan Anambas berbatasan dengan laut di seluruh penjurunya.
Kepulauan Anambas umumnya memiliki daratan yang landai sampai ke pantai.
Keadaan tanahnya berupa tanah pasir, tanah hitam, tanah kostol kuning dan berbatu.
Penggunaan tanah pada umumnya untuk pertanian dan perkebunan dan sebagian untuk kawasan perumahan hanya terdapat di sekitar pantai.
Berikut batas-batas Kepulauan Anambas :
- Bagian utara : Laut Natuna Utara
- Bagian selatan : Laut Natuna
- Bagian barat : Kepulauan Tambelan
- Bagian timur : Laut China Selatan
Luas
Kepulauan Anambas memiliki luas wilayah 590,14 kilometer persegi
Sejarah
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Kabupaten Kepulauan Anambas pernah menjadi pusat kewedanaan yang berpusat di Tarempa.
Pada masa itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di Pulau Tujuh, termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district.
Sedangkan daerah Jemaja di wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai bupati sebagai kepala daerah yang membawahi empat kewedanaan sebagai berikut:
- Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.
Kecamatan
Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri atas tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur.
Ditambah dengan satu kecamatan, yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.
Peran BP2KKA
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas tak lepas dari peran Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA).
Organisasi yang dibentuk tahun 2006 ini dulunya bernama PANTAS atau Panitia Pemekaran Anambas.
Pembentukan Kabupaten ini berangkat dari kegelisahan sebagian tokoh masyarakat Anambas yang berada di luar dan dalam Anambas akan ketidakadilan dalam pembangunan.
Inisiasi ini menimbulkan konflik dengan Kabupaten Natuna, di mana saat itu Anambas masih tergabung dalam wilayahnya.
Hal ini lantaran Anambas merupakan kawasan minyak gas, sehingga Kabupaten Natuna cenderung enggan untuk melepasnya.
Proses panjang pemekaran ini melalui tiga jalur, yakni DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah.
Setelah tahun 2007, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) turun ke Anambas untuk melakukan peninjauan dan mereka mengatakan bahwa Anambas layak menjadi Kabupaten.