ASET BP BATAM

BUP BP Batam Sambut Era Normal Baru, Berikut Protokol Kesehatan di Pelabuhan Batam

Tidak hanya internal, penerapan standar protokol kesehatan ini juga meliputi prosedur di terminal penumpang hingga terminal barang.

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas mengecek suhu calon penumpang yang akan masuk terminal Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Kamis (21/5/2020). Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam ikut menerapkan standar protokol new normal dari segala aspek badan usaha tersebut. 

Protokol Pelaksanaan New Normal di Pelabuhan Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan tatanan normal baru di Kota Batam membuat Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam berbenah.

Mereka ikut menerapkan standar protokol new normal dari segala aspek badan usaha tersebut.

Beberapa aspek yang difokuskan untuk penerapan standar protokol kesehatan new normal ini adalah, aspek Internal dari pegawai BUP BP Batam, aspek pelayanan PPAT, serta prosedur di terminal penumpang maupun barang.

Dari aspek internal, para pegawai BUP BP Batam telah diwajibkan untuk menerapkan lima hal berikut ini di lingkungan kerjanya, yakni:

1. Menggunakan masker sejak dari rumah dan selama berada di kantor.

2. Mencuci tangan di tempat yang telah disediakan

3. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kantor

4. Melakukan physical distancing dengan rekan kerja

5. Menghindari jabat tangan secara langsung

Selain itu, protokol new normal juga wajib dijalankan oleh para petugas PPAT selama pelayanan.

Petugas wajib menggunakan sarung tangan, masker, dan face shield saat melayani pengguna jasa.

Kepala BP Batam Dorong Percepatan Industri di Kota Batam, Genjot Industri 4.0

Harga Tarif Sewa Rusun BP Batam, Hunian Murah dan Fasilitas Lengkap

Di samping itu, pengguna jasa juga diharuskan mengenakan masker dan menghindari kegiatan berkelompok.

Apabila suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, pengguna jasa juga dilarang masuk dalam tempat layanan.

Di area kantor BUP telah tersedia tempat-tempat cuci tangan yang dapat digunakan pengguna jasa sebelum masuk area.

Selain itu, untuk menghindari kontak secara langsung, telah diterapkan pula sistem pembayaran host to host.

Jarak duduk antrian PPAT juga telah diatur sedemikian rupa sesuai dengan prinsip sosial distancing.

Pelayanan jasa kapal dapat diperoleh selama 24 jam melalui hotline whatsapp 0811-669-666.

Terakhir, pihak BUP BP Batam juga menerapkan protokol kesehatan di lingkungan terminal, seperti pengecekan suhu tubuh, physical distancing, imbauan penggunaan masker, tempat cuci tangan beserta sabun dan handsanitizer, penyemprotan disinfektan secara rutin, serta merujuk penumpang dengan gejala Covid-19 langsung menuji fasilitas kesehatan terdekat. (adv)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved