PILKADA BATAM

Datang ke Rumah Warga, Bawaslu Batam Lengkapi Petugas dengan APD Saat Tahapan Verifikasi Faktual

Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza bilang,mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya menyediakan APD untuk petugas di tingkat kecamatan/kelurahan

Editor: Dewi Haryati
wahyu
ilustrasi pilkada 2020. Bawaslu Batam melengkapi petugasnya dengan APD saat turun ke rumah warga untuk tahapan verifikasi faktual di masa Covid-19 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan wali kota dan wakil Wali kota jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Serentak 2020 yang dimulai pada Rabu (24/6/2020), memunculkan kekhawatiran tersendiri.

Pasalnya, tahapan tersebut dilaksanakan saat kasus Covid-19, khususnya di Batam masih menunjukan peningkatan.

Makanya dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19.

Karena dalam tahapan ini, para petugas baik yang berada di bawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam akan memverifikasi faktual dengan mendatangi langsung rumah warga.

Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas di tingkatan kecamatan dan kelurahan.

Khusus Hari Ini, RS Bhayangkara Polda Kepri Layani Rapid Test Gratis, Kuota 100 Orang

Kadin Kepri Gaungkan Lagi Program BBK Murah Saat Muskot Kadin Batam, Siapkan Lahan Seluas 30 Hektare

"Kita Sudah menganggarkan alat pelindung diri untuk petugas sampai saat pencoblosan," ujarnya saat dihubungi Tribun Batam, Rabu.

Untuk pengadaan sendiri, Reza mengaku kewenangannya berada di kesekretariatan Bawaslu Batam. Pihaknya hanya mengajukan anggaran.

Sementara itu, untuk penyelanggara pemilu yang berada di bawahnya, seperti Panwascam dan Paswalkel sudah diaktifkan kembali, setelah beberapa waktu lalu dibekukan sementara karena pandemi Covid-19.

"Tanggal 13 Juni 2020 kita sudah mengaktifkan petugas Adhock di bawah Bawaslu Batam," ujarnya.

Ia juga menjelaskan dalam pengaktifan tersebut pihaknya melakukan konfirmasi ulang kesiapan para petugas.

"Telah menanyakan kembali kesiapan Panwascam dan Pengawas di tingkat kelurahan, sampai saat ini semuanya siap untuk menjalankan tahapan pemilu yang sempat tertunda," ujarnya.

Tahapan Verifikasi Faktual Dimulai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap calon perseorangan atau independen untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kepri, Rabu (24/6/2020) besok

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati, saat diwawancarai di Kantornya bekerja, Kota Tanjungpinang.

"Iya benar, besok kita bersama Bawaslu akan melakukan verifikasi faktual terhadap calon dari jalur perseorangan," sebutnya, Selasa (23/6/2020).

Ia mengatakan, dalam Pilkada Serentak di Kepri, ada tiga pasangan calon yang telah diterima KPU berkasnya.

"Batam ada satu pasang calon. Yakni Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga. Selanjutnya di Anambas ada dua calon. Fachrizal dan Johari, serta Sarivan dan Arman," jelasnya.

 Batam Juara Favorit Lomba Inovasi New Normal, Diikuti 2.517 Peserta

 DAFTAR Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 Batam, Tes PCR Syarat Lamar Kerja Hasilnya Justru Positif

Dijelaskannya, dalam verifikasi faktual pihaknya akan benar-benar memastikan terhadap warga yang mendukung dengan menyertakan E-KTPnya.

"Jadi petugas besok harus menjumpai langsung warga yang mendukung calon tersebut, apakah benar mendukung sesuai E-KTP yang tercantum," ucapnya.

Selanjutnya, bila ada warga yang tidak bisa ditemui dengan alasan sakit atau lainnya, bisa dengan melakukan video call.

"Kalau sakit tunjukkan surat sakitnya, dan video call yang wajib dilihat oleh Bawaslu. Jadi benar-benar kita pastikan sesuai data E-KTP yang diserahkan para calon perseorangan," ujarnya.

Dalam proses verifikasi faktual akan dijadwalkan hingga 14 hari kedepan.

"Bila saat dilakukan verifikasi faktual hasilnya malah kurang dari batas syarat dukungan, tentu gugur dalam mengikuti sebagai calon perseorangan," tegasnya.

(tribunbatam.id/Alamudin/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved