KANTOR LEASING DIGERUDUK
Sopir Online di Batam Ajukan 3 Tuntutan ke Pihak Leasing, 'Jangan Sembarang Tarik'
Baik sopir taksi online dan pihak leasing dijadwalkan kembali bertemu di Polresta Barelang Jumat (26/6/2020) mendatang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sejumlah sopir online di Kota Batam audiensi singkat dengan perwakilan leasing.
Dalam pertemuan itu, terlihat pihak leasing tak terlalu banyak bicara. Perwakilan mereka hanya diam saat mendengar seluruh keluhan para sopir online Kota Batam itu.
Sesekali mereka menyanggah pendapat beberapa sopir.
“Kami akan berkoordinasi ke pusat dan pimpinan,” kata salah seorang perwakilan leasing dalam audiensi itu.
Pada kesempatan itu, beberapa petugas kepolisian ikut mengamankan jalannya audiensi agar tak ricuh.
Dari pernyataan salah seorang ketua komunitas sopir taksi online Batam, Rahmad Syafrial, diketahui kedatangan mereka membawa tiga tuntutan.
“Yang pertama kami meminta skema (restrukturisasi kredit) secara tertulis. Jadi untuk keringanan pembiayaan kredit yang diberikan kami itu lebih terbuka. Pihak leasing harus jujur dalam menyampaikan skema itu,” tegasnya kepada Tribun Batam usai audiensi digelar.
Rahmad sangat menyayangkan jika skema ini terkesan ditutup-tutupi.
“Katanya hanya bisa ditunjukkan kepada debitur. Tapi saat sudah sampai dan ditunjukkan kepada debitur, (skema) berubah terus,” sesalnya.
Tuntutan kedua, pihaknya meminta pihak leasing untuk membuat pernyataan secara tertulis jika pandemi Covid-19 tidak dapat dikaitkan dengan pasal 1244 KUH Perdata.
Sebab, dalihnya, pandemi Covid-19 dianggap sebagai force majeure.
Jika dilihat, pasal 1244 KUH Perdata menyebutkan jika debitur harus dihukum untuk mengganti biaya kerugian dan bunga bila dia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya suatu perikatan atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan suatu perikatan disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertanggungkan kepadanya walaupun tidak ada iktikad buruk kepadanya.
• Targetkan Satu Hari, Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam Bakal Rapid Test 500 Pedagang Toss 3000
• BREAKING NEWS - Tamu Hotel di Karimun Ditemukan Tewas Tergantung, Jenis Kelamin Laki-laki
Sedangkan untuk tuntutan ketiga, para sopir taksi online juga meminta pernyataan secara tertulis jika imbauan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dianggap bertentangan dengan KUH Perdata.
“Jangan sembarang tarik. Ada UU Fidusia yang mengatur,” ucapnya.
Diketahui, baik sopir taksi online dan pihak leasing dijadwalkan kembali bertemu di Polresta Barelang Jumat (26/6/2020) mendatang.
Pertemuan itu akan kembali membahas kelanjutan permasalahan keringanan pembiayaan kredit mobil.
Keluhkan Cara Petugas Debt Collector
Puluhan sopir taksi online di Batam meminta pihak leasing di Kota Batam, Provinsi Kepri untuk bertindak tegas.
Mereka menilai, cara beberapa petugas debt collector mereka bertindak sesuka hati. Hal ini disampaikan oleh seorang sopir taksi online, Rahmat.
“Kami sampai dicegat malam hari. Bahkan ada anggota didatangi sampai ke rumahnya,” kata Rahmat yang juga merupakan ketua salah satu komunitas sopir taksi online di Batam kepada TribunBatam.id, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, hal ini melanggar perjanjian awal saat kedua belah pihak bertemu di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan itu, baik sopir taksi online dan pihak leasing di Batam telah bersepakat jika keringanan pembiayaan kredit mobil diberikan selama tiga bulan dan akan kembali dibahas pada bulan Juni 2020 untuk kesepakatan selanjutnya.
“Itu berlaku selama pandemi Covid-19 saja. Kondisi ini sudah kita sepakati sebagai force majeure,” tambahnya.
Sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Batam, pendapatan para sopir taksi online diakuinya menurun drastis.
Bukan tanpa alasan, selama ini, para sopir taksi online sangat bergantung dengan para wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan lokal (wislok).
Selain itu, mereka juga bergantung dengan operasi hotel dan pusat pembelajaan di Batam.
Diketahui, sejumlah sopir taksi online ini datang ke kantor leasing ini sejak pukul 10.00 WIB.
Tidak hanya pria, beberapa dari sopir taksi online juga tampak sopir wanita.
Mereka ikut berang karena tindakan pihak leasing dianggap di luar batas.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)