Sosok Istri John Kei Diungkap Warga, Akrab dan Sering Berinteraksi dengan Ibu-ibu: Suka Bergaul
Berbagai hal mengenai kehidupan John Kei pun menarik perhatian publik, tak terkecuali mengenai keluargnya.
Sebelum terjadi sesuatu, biasanya lampu rumah John Kei dan rumah-rumah anak buahnya dimatikan.
Barulah tidak lama setelah itu, aksi penangkapan atau penggerebekan akan terjadi di kediaman pria bernama lengkap John Refra Kei.
"Kalau ada masalah, lampu semuanya dimatiin biasa, tapi kalau kemarin enggak ada yang dimatiin, nyala semua kaya biasa aja," ungkap Donny.
Bahkan sejak sore hari, sejumlah orang tampak berkumpul di kediaman John Kei.
Mereka tidak menunjukkan tanda-tanda kecurigaan bakal terjadi sesutau.
"Duduk di depan sama anak buahnya, kaya biasanya aja, cuma kemarin ada sekitar 15 orang kalau biasanyakan paling duduk-duduk berlima atau 10 orang," terangnya.

Terancam hukuman mati
Setelah sempat bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu, John Kei kembali menghadapi proses hukum baru.
Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas kasus tersebut.
Di antaranya, dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat.
Selanjutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei terancam dengan hukuman mati apabila semua unsur tersebut terpenuhi.
"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana juga berbicara soal status pembebasan bersyarat John Kei setelah kedapatan kembali melakukan tindak pidana.
"Untuk pembebasan bersyarat ini dia (John Kei, Red) memang diberikan setelah para narapidana ini melaksanakan dua pertiga masa tahanan dan yang bersangkutan ini berkelakuan baik," kata Nana.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses tindak pidana yang dilakukan John Kei dalam kasus ini.
Pihaknya memastikan proses hukum yang bersangkutan dalam kasus ini terus berjalan.
"Inikan jelas yang bersangkutan melakukan tindakan pidana kembali. Jadi kita butuh waktu dalam rangka prosesnya. Jadi prosesnya ini pun akan tetap kita lakukan," pungkasnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warga Ungkap Sosok Istri John Kei, Akrab hingga Biasa Lakukan Hal Ini bareng Ibu-ibu Tetangga
dan di Tribunnews.com Warga Ungkap Sosok Istri John Kei, Akrab dan Sering Berinteraksi dengan Ibu-ibu, Suka Bergaul