Terungkap! Isi Pesan Nus Kei di Whatsapp Ungkap Permintaan Kepada John Kei: Ini Masalah Kita Berdua
Korban penyerangan yang juga paman John Kei, Nus Kei membeberkan komunikasi antara dirinya dengan John Kei sebelum penyerangan terjadi.
Mereka terjebak kemacetan saat mengendarai motor di Jalan Raya Kresek menjelang pertigaan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sekitar empat orang anak buah John Kei yang turun dari mobil lalu menganiaya AR dan YDR. AR terluka dan empat jarinya putus.
Sementara YDR yang sempat kabur kemudian tertangkap, langsung dianiaya anak buah John Kei menggunakan senjata tajam hingga banyak luka di tubuhnya.
YDR sempat dibawa ke rumah sakit di Kembangan namun tewas dalam perjalanan. Korban sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020) sore.
Anak buah John Kei yang mengendarai mobil sempat melindas tubuh ER sebelum kabur. ER sempat bangun tapi pingsan di tengah jalan dengan badan penuh luka.
Soal Obrolan Nus Kei dan John Kei
Selesai menghadiri pemakaman YDR, Nus Kei mengakui tak pernah ada pertemuan dengan John Kei.
Terhitung sejak John Kei mendapat pembebasan bersyarat dan keluar dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Desember tahun lalu.
Soal komunikasi via WhatsApp, John Kei pernah mengajak Nus Kei bertemu untuk membahas persoalan proyek di Ambon.

Nus Kei menyanggupi pertemuan itu, namun ia meminta John Kei agar tidak melibatkan orang lain soal masalah mereka.
"Ini masalah kita berdua, selesaikan berdua. Jangan libatkan orang lain," kata Nus Kei menirukan pesan WhatsApp kepada John Kei.
Ia memastikan tak ada pesan bernada saling mengancam. Sebagai paman dan orangtua, Nus Kei jauh-jauh hari ingin berdamai dengan John Kei.
"Fair dong kalau saya WA seperti itu. Saya maunya damai saja, kita ini bersaudara."
"Dia keponakan saya. Ini paman dengan keponakannya. Kita ini masih satu garis keturunan," sambung Nus Kei lalu melanjutkan perjalanan ke Polda Metro Jaya.
Persoalan Tanah Sudah Selesai
Sehari setelah penangkapan John Kei dan anak buahnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan kasus ini dipicu persoalan tanah.