PILKADA KEPRI
Tim Isdianto dan Soerya-Iman Kompak ke PAN, Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Kepri
Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih dibuka hingga batas pengembalian berkas formulir pendaftaran.
TRIBUNBATAM,id, BATAM - Tiga bakal calon (balon) Gubernur Kepri mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketiga Balon Gubernur Kepri ini mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPW PAN Kepri Jl. Engku Putri, Ruko Trikarsa Blok C No. 7 Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.
Ketua Penjaringan calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DPW PAN Kepri Sukriadi mengatakan, PAN Kepri masih menerima pendaftaran balon Cagub dan Cawagub hingga batas akhir Jumat, (26/6/2020) mendatang.
"Tadi pagi (Rabu red), kami menerima pendaftaran tim dari Isdianto, Balon Gubernur Kepri yang diwakili Saidul Khudri. PAN menyerahkan formulir pendaftaran yang akan dikembalikan pada Jumat (26/6/2020)," kata Sukriadi, Rabu (24/6/2020).
Dua Balon lainnya yang turut mendaftar di DPW PAN Kepri yaitu Tim Cagub Soerya Respationo dari PDI-P yang di wakilkan oleh Jumaga Nadeak Ketua DPRD Provinsi Kepri dari PDIP.
Kemudian Tim Iman Setiawan dari Partai Gerindra yang diwakili langsung oleh Nyangnyang Haris Pratamura dan juga anggota DPRD Provinsi Kepri dari Gerindra.
"Total ada tiga Calon yang telah mendaftar di PAN Kepri, Isdianto, Soerya Respationo, dan Iman Setiawan. Yang kami terima dan kami serahkan berkas pencalonan untuk Cagub dan Cawagub sesuai dengan mekanisme partai," tambah Sukriadi.
Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih dibuka hingga batas pengembalian berkas formulir pendaftaran.

Diberitakan sebelumnya, PAN Kepri melakukan seleksi terbuka Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jelang pilkada 2020.
“Sesuai Juklak (Petunjuk pelaksana)pendaftaran ini terbuka bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Partai Amanat Nasional (PAN).” Ungkap Sukriadi dalam rapat koordinasi DPW PAN Kepri di Rumah PAN, (22/6/2020) malam.
Ini merupakan mekanisme partai. Pendaftaran bisa diikuti kader ataupun non kader.
“Kami akan memilik Cagub dan Cawagub sesuai aspirasi publik,” tambah Sukriadi.
Sukriadi mengatakan, pendaftaran bisa diikuti kader ataupun non kader.
“Kami akan memilik Cagub dan Cawagub sesuai aspirasi publik,” kata Sekretaris DPW PAN Kepri sekaligus Ketua Penjaringan Cagub dan Cawagub Provinsi Kepri.
Jumlah kursi yang dibutuhkan untuk mengusung satu pasang calon minimal sebanyak 9 Kursi atau 20 persen perolehan kursi di DPRD Provinsi Kepri yang totalnya 45 kursi.
Sukriadi mengatakan, PAN bakal membangun komunikasi politik dengan partai lain untuk koalisi mengusung calon Gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Kepri 2020.
Tahapan Pilkada Kepri
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimulai lagi setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah mengumumkan jadwal pesta demokrasi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, Senin (22/6/) siang, pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) dilaksanakan selama 28 Agustus - 3 September 2020. Sedangkan pendaftaran Paslon terjadi pada 4 - 6 September 2020.
“Iya, tahapan Pilkada serentak sesuai demikian,” kata Ketua KPU Kepri, Sriwati, Senin (22/6/2020).
• Dukung Penerapan New Normal, Polda Kepri Dorong Pengelola Keramaian Siagakan Posko untuk Personel
• Masih di Kantor Lama Bekas Kebanjiran, Lurah Tembesi Tunggu Instruksi Pimpinan soal Pindah Kantor
Sriwati menyebutkan verifikasi syarat pencalonan berlangsung selama 4 - 6 September 2020. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon dilakukan pada 4 - 8 September 2020. Setelah itu, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan selama 4 - 8 September 2020.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama 4 - 11 September 2020. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan pada 11 - 12 September 2020,” sebut Sriwati.
Ketua KPU Kepri menambahkan verifikasi syarat calon berlangsung selama 6 - 12 September 2020. Selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi dilkasanakan pada 13 - 14 September 2020. Sementara perbaikan dokumen syarat calon langsung diumumkan pada 14 - 22 September 2020.
“Penyerahan perbaikan syarat calon terjadi pada 14 - 16 September 2020. Verifikasi perbaikan syarat calon jatuh pada 16 - 22 September 2020. Penetapan Paslon terjadi pada 23 September 2020,” sebut Sriwati.
Menurut Sriwati, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon akan dilakukan 24 September 2020. Masa kampanye berlangsung selama 26 September - 5 Desember 2020. Sesudah masa kampanye, ada masa tenang selama 6 - 8 Desember 2020.(TribunBatam.id/Zabur Anjasfianto/Thomm Limahekin)