BATAM TERKINI
Komisi IV DPRD Batam RDP dengan Yayasan Sekolah Swasta, Minta Tak Ada Lagi Keluhan Soal Iuran
Solusi-solusi yang diberikan pihak sekolah bervariasi. Bahkan ada pihak sekolah swasta yang memberikan gratis kepada orang tuanya yang terkena PHK.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Orang tua murid sekolah swasta di Kota Batam mengeluh. Mereka keberatan karena tidak mampu membayar uang sekolah anak mereka, terlebih dengan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi keluhan tersebut, komisi IV DPRD Kota Batam panggil sejumlah para pihak yayasan dan sekolah swasta yang ada di Kota Batam untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan, pandemi virus Corona begitu berpengaruh pada kondisi ekonomi warga.
Oleh karena Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil pihak yayasan sekolah swasta untuk mencarikan solusi jalan terbaiknya.
"Banyak keluhan dari orang tua murid atau wali murid yang anak-anaknya sekolah di swasta saat ini tidak mampu membayar uang sekolah karena dampak dari Covid-19 saat ini. Hal ini yang mendasari kami sehingga mengadakan RDP," katanya, Kamis (25/6/2020).
Berdasarkan keterangan dari sejumlah yayasan yang hadir dalam RDP tersebut sudah banyak yang memberikan solusi bagaimana untuk meringankan orang tua muridnya tentang uang sekolah.
Solusi-solusi yang telah diberikan pihak sekolah swasta itu bervariasi. Bahkan ada pihak sekolah swasta yang memberikan gratis kepada orang tuanya yang di PHK dari tempat kerjanya.
"Begitu juga dengan anak-anak yang sudah lulus sekolah dan ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Gara-gara tidak bisa membayar uang sekolah nilainya tidak dikeluarkan oleh pihak sekolah dan surat keterangan lulusnya tidak dikeluarkan sehingga tidak bisa untuk melanjutkan pendidikannya," ujar politisi PKB itu.
Ada juga yang memberikan diskon uang sekolah dari 5 persen sampai 15 persen. Selain itu juga ada yang membolehkan uang sekolah dicicil dan bahkan juga penundaan pembayarannya.
"Namun yang jadi pertanyaannya adalah kalau memang sekolah swasta sudah memberikan solusi seperti itu maka seharusnya tidak ada lagi keluhan orang tua murid terhadap sekolah," ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan dari orang tua murid dan mengadu ke DPRD Kota Batam terkait hal tersebut.
Jangan ada sampai terjadi gara-gara orang tuanya tidak bisa membayar uang sekolah anak tidak bisa sekolah.
• SMA Kartini Kembali Membuka PPDB Tahun 2020, Berikut Tahapannya
• Petugas Catat Meter Kembali Bertugas, bright PLN Batam Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan
"Alhamdullillah tadi ada komitmen seperti itu dan itu harus dipahami oleh semua sekolah swasta yang hadir. Sekolah swasta kita minta jangan hanya mencari profit saja, namun juga harus ada sosialnya," ucapnya.
Undang 15 Yayasan di Kota Batam
Keluhan orang tua tentang kebijakan pengurangan iuran sekolah khususnya bagi sekolah swasta sampai ke DPRD Batam.
Melalui Komisi IV DPRD Batam, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar dengan mengundang 15 yayasan sekolah swasta di Kota Batam mulai dari TK hingga SMP.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Madri yang memimpin rapat mengatakan, dari 15 Ketua Yayasan sekolah swasta yang diundang, hanya empat belas yang menghadiri undangan Komisi IV DPRD Batam.
Sementara 14 yayasan sekolah yang hadir di antaranya, Sekolah Global, Harapan Utama, Mondial, Djuwita, Kalista, Kristen Tabgha, Kristen Basic, AIS, Yos Sudarso, Kartini, Immanuel, Katolik Charitas, dan Yayasan Ananda.
"Dari 15 yayasan yang kami undang, yang tak hadir dan mengirim surat hanya Putra Batam," kata Ideas Madri, Kamis (25/6/2020).
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya beserta Dewan Pendidikan.
Tujuan rapat dengar atau RDP pembahasan seputar masalah pengurangan biaya sumbangan pendidikan (SPP).
"Dari yang kita mintai keterangan bervariasi memberikan keringanan SPP murid kepada orang tua. pemotongan mulai 5,10,20 persen," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Komisi IV sempat menegur sekolah Swasta Yos Sudarso.
Sebab, sekolah menceritakan tanggungan yayasan dia di beberapa daerah lain di luar Batam.
"Ini kurang fair. Makanya kami koreksi tadi, kita bicara Batam. Jangan ke daerah lain," ujarnya.
Menurut Ideas, Dana Bos untuk insentif dan guru honorer terus diberikan ke sekolah ini mulai dari jenjang TK dan SMP.
Politisi Partai Golkar ini berharap, di tengah wabah virus Corona atau COVID-19 ini, sekolah memperhatikan nasib orang tua murid.
Menurutnya, biaya operasional sekolah seperti air dan listrik berkurang. "Karena belajarnya jarak jauh. Makanya kami minta agar dikurangi beban orang tua," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, Pemko Batam hanya mengandalkan dana bos dan insentif guru honorer.
Ia berharap, dana bos yang diberikan dimasing-masing sekolah dimanfaatkan dengan baik. "Untuk sementara, anggaran itu saja," kata dia.
Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2020/2021 sedianya mulai 13 Juli 2020 ini. Hanya saja, pemko masih menunggu keputusan empat menteri. Apakah Batam bisa melaksanakan belajar-mengajar di sekolah atau tidak.(TribunBatam.id/Leo Halawa)