Korea Utara Ancam Ubah Perbatasan Jadi Benteng Pertahanan, Korea Selatan Tak Ambil Pusing
Korea Utara mengancam akan menjadikan perbatasan antar-Korea sebagai benteng pertahanannya. Pelajari rencana untuk masuki kembali zona demiliterisasi.
Langkah Korut memasang lagi pengeras suara terjadi di tengah keterangan dengan negara tetangga selama sekitar dua pekan terakhir.
Pada Selasa pekan lalu (16/6/2020), negara komunis tersebut meledakkan kantor perwakilan gabungan dengan Korsel yang berlokasi di Kaesong.
Penghancuran itu disusul ancaman bahwa mereka siap mengerahkan militer ke perbatasan, selain menyebut Seoul sebagai "musuh".
Berbagai ancaman Korea Utara muncul karena mereka menganggap Seoul tidak becus menangani aktivitas para pembelot di perbatasan.
Para pembangkang Korut sering mengirim barang, maupun menyebarkan selebaran berisi kecaman dan tudingan bahwa Kim Jong Un adalah pelanggar HAM.
Usai Korea Utara Ledakkan Kantor Kaesong, Menteri Unifikasi Korea Selatan Mengundurkan Diri
Peledakan kantor penghubung yang dilakukan Korea Utara di Kaesong menjadi perbincangan hangat publik dunia.
Usai ledakkan tersebut, Menteri Unifikasi Korea Selatan Kim Yen-chul mengundurkan diri.
Ia dikabarkan menerima serangkain ancaman yang kian meningkat setelah peledakan kantor penghubung yang dilakukan Korea Utara.
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in menerima pengunduran menterinya itu pagi ini, Jumat (19/6/2020) sebagaimana dilansir Asia News.
Kim mengundurkan diri setelah Korea Utara meledakkan gedung kantor penghubung antar-Korea di Kaesong dan juga setelah berbagai ancaman Korut mengalir pada Seoul dan Washington.
Kim telah ditunjuk sebagai menteri unifikasi pada April tahun lalu, pada awal mula hubungan Korea Utara dan Amerika Serikat (AS) mulai kandas.
Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un bertemu dengan Presiden AS Donald Trump pada 2018 dan 2019 namun gagal memperoleh pencabutan atau pun penangguhan sanksi internasional yang diberikan AS kepada Korut karena program nuklir dan senjata Pyongyang.
Washington sebelumnya menetapkan pelucutan senjata kepada Pyongyang sebagai prasyarat pencabutan sanksi internasional namun hal itu belum terjadi.
Sementara itu, sebelum meledakkan gedung penghubung di Kaesong, Korea Utara telah bersumpah akan memutus semua saluran komunikasi dengan Korea Selatan baik secara pemerintahan mau pun militer.