Pembunuhan Wanita Muda Terungkap, Vina Aisyah Pratiwi Dihabisi Teman Dekat

Pembunuhan wanita muda bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) ternyata dilatar belakangi utang piutang.

SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat meminta keterangan dua tersangka pembunuhan wanita muda, Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, MOJOKERTO - Pembunuhan wanita muda bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) ternyata dilatar belakangi utang piutang.

Tidak kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka pembunuhan wanita muda Vina Aisyah Pratiwi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, membenarkan penangkapan dua pembunuh gadis Sidoarjo.

"Kami menangkap dua pelaku kurang dari 1x24 jam," ujarnya kepada Surya melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2020). 

Ia mengatakan penangkapan dua pelaku laki-laki ini dilakukan di wilayah Porong Kabupaten Sidoarjo, Kamis sore (26/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail terkait penangkapan pelaku tersebut. 

"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif kejahatan ini," jelasnya. 

Awalnya jenazah Vina ditemukan di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dua tersangka pembunuhan adalah Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.

Woo Do Hwan Akan Jalani Wamil 6 Juli 2020, Unggah Sepucuk Surat Pamitan di Instagram

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menjelaskan penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di Jalan Raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.

"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan press release di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).

Ia mengatakan, latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal, yakni korban meminjam uang pada tersangka Mas'ud.

Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta.

"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved