Tambang Pasir Ilegal Menjamur di Bintan, Tak Gubris Larangan Pemerintah

Belum selesai kasus tambang pasir ilegal di Kawal dan Galang Batang, aktivitas tambang pasir ilegal merembes ke daerah Gunung Lengkuas, Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Foto lokasi area tambang pasir ilegal di daerah Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.(Istimewa) 

TRIBUNBINTAN.com,BINTAN-Aktivitas tambah pasir ilegal di Bintan masih saja berlangsung.

Belum selesai kasus tambang pasir ilegal di Kawal dan Galang Batang, aktivitas tambang pasir ilegal merembes ke daerah Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

Dari pantauan Tribun di lapangan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di daerah RT 1/RW 02, Kelurahan Gunung Lengkuas hingga kini masih terus berjalan.

Meskipun pihak kelurahan sudah melakukan upaya untuk menghentikan dengan memberikan peringatan, namun peringatan tersebut tak digubris oleh oknum pemilik tambang.

Lurah Gunung Lengkuas, Waliyar menuturkan, bahwa terkait tambang pasir ilegal itu,secara lisan maupun tertulis sudah dlakukan untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Minta Tak Ada Penahanan Ijazah karena Alasan SPP

Bahkan, ketua RW kelurahan dan Babin kamtibmas sudah mendatangi lokasi agar dilakukan penyetopan aktivitas ilegal tersebut.

Akan tetapi aktivitas itu terus berjalan, padahal didaerah itu bukanlah daerah lokasi pertambangan.

"Kita sudah turun langsung kelokasi bersama Babinkamtibmas, ketua Rw untuk menyetop aktivitas itu dan memberikan teguran. Namun, sampai saat ini masih tetap buka," terangnya.

Waliyar juga menuturkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada pihak kecamatan, Satpol PP dan DPMPTSP Bintan agar segera dilakukan tindakan penertiban.

Pasalnya, lokasi tambang pasir ilegal itu berdekatan dengan perumahan masyarakat dan dikhawatirkan ada dampak atau efek kepada warga akibat tambang pasir tersebut.

"Memang terkait izin bukan dari kita melainkan di Distamben Provinsi. Semoga surat kita yang kita layangkan diteruskan ke provinsi," ungkapnya.

Waliyar juga berharap agar pihak penegak hukum segera bertindak melakukan penertiban sebelum kubangan bekas sedot pasir itu makin melebar dan berdampak kepada warga sekitar."Apalagi sampai menelan korban jiwa warga sekitar.Semoga cepat ditertibkan, soalnya banyak anak-anak warga disana,"harapnya.

Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, terkait aktivitas tambang pasir ilegal yang masih beroperasi itu memang sudah tidak asing lagi.

"Sudah tidak asing lagi, ada yang beroperasi,"ujarnya.

Agus juga menuturkan, Satuan Tugas (Satgas) Bencana Alam Polres Bintan juga sedang melakukan pendataan terhadap aktifitas pengerusakan alam.

Jadi tidak hanya kasus tambang pasir, illegal logging dan aktifitas lainnya yang merusak alam juga kita pantau.

"Apalagi saat ini musim hujan, daerah kitaa rawan banjir dan tanah longsor. Nanti kita akan melakukan penindakan dan penertiban,jika ditemukan akan berhadapan dengan hukum," terangnya.

Agus juga menyebutkan, pihaknya tidak mau gegabah dalam menuntaskan persoalan tambang pasir darat ilegal dikawasan Bintan.

"Soalnya masalah sosial akan muncul bila penertibannya dilakukan suka-suka," ungkapnya.

Agus juga memastikan, seluruh aktifitas tambang pasir di Bintan belum mengantongi izin alias illegal.

"Jadi dalam waktu dekat, Satgas Bencana Alam Polres Bintan akan kembali turun meninjau aktifitas pengrusakan alam termasuk tambang pasir,"ungkapnya.

Agus juga menambahkan, Satgas Bencana Alam Polres Bintan juga akan mengkaji rencana penutupan tambang pasir secara permanen dengan memikirkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan.

Apalagi, sebagian besar hasil pasir untuk menunjang kegiatan infrastruktur di Kota Tanjungpinang maupun Bintan.

Pihaknya bersama pertambangan dan perizinan serta pemerintah akan melihat dulu, harus ada solusi jika harus dilaksanakan penertiban.

"Akan tetapi kita upayakan secara persuasif terlebih dahulu, jika mentok baru penindakan,"tutupnya.(als)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved