Kasus Oknum Perwira Polisi di Batam Gelapkan Ratusan Mobil, Pihak Leasing Datangi Mapolda Kepri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengungkap kasus penggelapan dan penipuan mobil yang dilakukan oleh oknum perwira polisi.

kompas.com
Iptu HA perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan yang telah menggelapkan 83 unit mobil ini dalam menjalankan aksinya ternyata juga memalsukan dokumen kendaraan tersebut.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA) 

Empat tersangka baru kembali diungkap polisi pada Jumat (13/6/2020).

Tersangka diringkus pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan dibawa melalui Pelabuhan Kuala Tungkal dan tiba di pelabuhan Roroo Telaga Punggur pada Jumat (12/6) pagi hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, para tersangka yang baru tiba tersebut langsung dilakukan Rapid Test.

"Tujuannya untuk memastikan yang bersangkutan terhindar dari virus Corona," ujarnya.

Kabid dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, hasil rapid test empat tersangka kasus penggelapan dan penipuan mobil tersebut dinyatakan non reaktif.

Haris mengatakan keempat pelaku tersebut dalam Kondisi sehat dan baik.

Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.

"Hasilnya non reaktif. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Kepri," sebutnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved