UPAYA PENYELUNDUPAN SABU DI BATAM

Modus Simpan Sabu-Sabu Dalam Sepatu Bukan Yang Pertama, Bandara Hang Nadim Perketat Pengawasan

Otoritas Bandara Hang Nadim pun memberlakukan pengecekan ketat, termasuk meminta calon penumpang untuk membuka sepatu yang dikenakan.

|
TribunBatam.id/Istimewa
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso menunjukkan barang bukti sabu-sabu dari dua calon penumpang sebuah maskapai komersial, Minggu (28/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Modus penyelundupan sabu-sabu dalam sepatu bot di Bandara Hang Nadim bukan yang pertama terungkap petugas keamanan.

Penuturan seorang petugas Bandara Hang Nadim Batam, modus ini sebelumnya pernah diungkap di salah satu pintu masuk Kota Batam, Provinsi Kepri ini.

Pada akhir tahun 2017 lalu, beberapa kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan, menggunakan modus memyimpan sabu di dalam sepatu.

Penyelundupan sabu-sabu seberat 2.047 gram pada Kamis (28/12/2017) lalu, dimana empat kurir dalam kasus ini didapati membawa sabu masing-masing sebanyak lebih dari 500 gram.

Otoritas Bandara Hang Nadim pun memberlakukan pengecekan ketat, termasuk meminta calon penumpang untuk membuka sepatu yang dikenakan.

Kebijakan ini diketahui merupakan instruksi langsung dari Kementerian Perhubungan yang telah dilaksanakan sejak 2016 lalu.

Seperti diketahui, dua calon penumpang maskapai komersial tujuan Surabaya, Fahrizal (23) dan Armada Dokles (24) ditangkap tim keamanan Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (28/6/2020).

Keduanya diketahui akan membawa sabu-sabu dengan total berat 975 gram itu dari Batam menuju Kota Surabaya menggunakan pesawat Lion Air (JT) 970.

“Gak Cuma sekali. Dulu juga pernah tertangkap kalau yang simpan dalam sepatu,” ujar salah satu petugas Bandara Hang Nadim Batam kepada Tribun Batam.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda ini nekat melakukan tindakan kriminal tersebut dikarenakan tergiur upah sebesar Rp 13 juta. Hal ini seperti penuturan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso.

“Namun masih didalami. Dan sekarang sudah dibawa ke kantor Bea Cukai Batuampar,” ujarnya kepada Tribun Batam.

Kepsek SMAN 5 Batam Minta Orang Tua Perhatikan Lokasi, Berikut Syarat PPDB Batam 2020 untuk SMA

Ramalan Zodiak Besok Senin 29 Juni 2020: Aquarius Akan Dapat Rejeki Nomplok, Taurus Bernostalgia

Modus penyelundupan kedua pelaku sendiri dengan menyimpan ratusan gram sabu di dalam sepatu. Modus ini sendiri diketahui cukup sering terjadi saat para kurir mencoba untuk menyulundupkan sabu dari Batam ke daerah tujuan.

Diupah Rp 13 Juta, Sebut Barang Haram dari Malaysia

Dua calon penumpang yang kedapatan membawa 975 gram sabu-sabu mendapat upah Rp 13 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya membawa serbuk haram tersebut dari Malaysia.

Keduanya diketahui memiliki kelengkapan persyaratan, termasuk surat bebas Covid-19 yang didapat dari sebuah klinik swasta di Kota Batam, Provinsi Kepri.

"Mereka punya surat bebas Covid19 dari salah satu klinik swasta yang tertanggal 27 Juni 2020. Saat ini keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam yang berada di Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan Teknologi Informasi BP Batam, Suwarso, Minggu (28/6/2020).

Petugas Aviation Securty ( Avsec) Bandara Udara Hang Nadim, Bea Cukai dan Lanud Hang Nadim Batam mengamankan dua orang calon penumpang maskapai komersial yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pria itu yakni Fahrizal (23) dan Armada Dokles (24) merupakan penumpang tujuan Batam Ke Surabaya yang di Jadwalkan berangkat pada pukul 09.00 WIB.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam dan Teknologi Informasi BP Batam, Suwarso membenarkan prihal pengamanan dua calon penumpang itu.

"Dua orang tersebut calon penumpang Lion Air JT 970 route Batam-Surabaya. Diamankan di Security Check Point (SCP) I sekira pukul 08.15 WIB," ujarnya.

Saat diamankan Fahrizal (23) membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 468 Gram sedangkan Aarmada Dokles (24) membawa sabu-sabu seberat 507 gram.

"Dari keterangan sementara kedua pelaku diketahui bahwa narkoba jenis sabu tersebut di dapat di Batam dan Malaysia, namun masih di dalami oleh pihak Bea Cukai," ujarnya.

Simpan 975 Gram Sabu- Sabu Dalam Sepatu Bot

Kasus penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam digagalkan petugas keamanan bandara, Minggu (28/6/2020).

Dua calon penumpang tujuan Surabaya bernama Fahrizal (23) dan Armada Dokles (24) terpaksa mengurungkan niatnya terbang menggunakan maskapai komersial.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, kedua pemuda ini kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam sepatu boot miliknya.

Sebanyak 975 gram sabu-sabu ditemukan dalam penggeledahan terhadap keduanya.

Dari Fahrizal, petugas keamanan bandara menemukan 468 gram dalam sepatunya, sementara 507 gram diduga sabu-sabu ditemukan dalam sepatu Armada Dokles.

“Petugas Avsec menggagalkan keduanya sekira pukul 08.15 WIB tadi di Screening Check Point (SCP) 1. Mereka calon penumpang Lion Air JT 970 dengan rute Batam menuju Surabaya,” ungkapnya kepada Tribun Batam.

Penyebabnya, mereka diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam barang bawaan mereka.

Keduanya dibekuk setelah petugas Bandara Hang Nadim Batam memeriksa barang bawaan milik mereka.

 

Barang bukti sabu-sabu dari dua calon penumpang maskapai komersial tujuan Surabaya di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (28/6/2020).
Barang bukti sabu-sabu dari dua calon penumpang maskapai komersial tujuan Surabaya di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (28/6/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Ketahuan saat pemeriksaan mesin x-ray. Mereka serta barang-barangnya sudah diangkut juga tadi sama petugas," ujar salah seorang petugas Bandara Hang Nadim Batam kepada TribunBatam.id, Minggu (28/6/2020).

Dari informasi dihimpun TribunBatam.id, seorang calon penumpang diketahui menggunakan baju kaus lengan panjang berwarna merah dan sedikit warna putih di bagian lengan.

Sedangkan pelaku lainnya menggunakan baju kemeja lengan pendek bermotif batik.

"Sepertinya pelaku masih muda," ucapnya.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved