Polisi Indonesia dan Puluhan WNA Nigeria Bentrok, 9 Orang Diamankan, Begini Kronologi

Awalnya puluhan WNA mengeroyok empat orang personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya yang sedang bertugas

Warta Kota/Desy Selviany
Sebanyak 9 WNA Nigeria diringkus polisi di sebuah apartemen karena diduga mengeroyok polisi 

Padahal saat itu kata Arsya, target polisi adalah WNI yang diduga melakukan penipuan online berinisial D dan kekasihnya SG yang tinggal di salah satu unit apartemen tersebut.

Arsya menjamin situasi saat ini sudah aman terkendali. Aparat polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya sekelompok warga negara asing (WNA) ditangkap polisi di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Sabtu (27/6/2020) malam. Mereka diduga telah mengeroyok aparat kepolisian.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan bahwa awalnya beberapa polisi datang ke apartemen tersebut untuk mengamankan suatu tindak pidana.

Namun, tiba-tiba saja, beberapa aparat polisi itu dihadang oleh sekelompok WNA.

"Kami dapat laporan dari masyarakat pukul 15.00 WIB. Disebutkan ada tindak pidana di apartemen Green Parkview," ujar Khoiri ditemui usai penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat Polsek Cengkareng tiba di lokasi ternyata sudah ada beberapa aparat Polda Metro Jaya yang hendak amankan pelaku tindak pidana di tempat tersebut.

Namun kata Khoiri, diduga terjadi provokasi dari beberapa WNA di apartemen Greenpark view.

Sehingga membuat beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA tersebut.

Akhirnya bantuan dari aparat polisi lain datang dan menangkap sembilan WNA yang dianggap provokator.

"Sementara yang luka masih tahap laporan. Nanti kami akan laporkan perkembangannya," papar Khoiri.

Khoiri masih belum dapat menjelaskan tindak pidana awal yang mengakibatkan beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA.

Namun pihaknya menjamin bahwa pengamanan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku lantaran aparat sudah menunjukan identitas saat melakukan pengamanan.

"Karena biasa orang lakukan pidana curiga terhadap seseorang padahal kami dari anggota sudah tunjukan identitas namun tersangka tetap lakukan pengeroyokan itu," paparnya.

Saat ini pihaknya sudah mengamankan sembilan WNA yang dianggap provokator dan telah aniaya polisi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved