Jumat, 10 April 2026

Temuan Ombudsman RI Mengejutkan, 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan dan Terima Gaji Dobel

Mayoritas komisaris ditempatkan di BUMN yang kinerja keuangannya belum baik, bahkan masih merugi

Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Gedung kantor Kementerian di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat 

TRIBUNBATAM.id - Rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi temuan Ombudsman RI.

Dari catatan Ombudsman RI terdapat 397 komisaris di BUMN yang rangkap jabatan di tahun 2019.

Bahkan, mayoritas komisaris tersebut ditempatkan di BUMN yang kinerja keuangannya belum baik.

Bahkan beberapa ada yang masih merugi,” ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam konferensi pers virtual, Minggu (29/6/2020).

Selain rangkap jabatan, Ombudsman juga menemukan ratusan komisaris BUMN ini memperoleh penghasilan ganda.

Berdasarkan data dari Ombudsman, orang-orang tersebut diketahui selain menjadi komisaris BUMN juga memasih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri.

“Masalah double payment kalau dibiarkan juga ini tampaknya akan membuat kepercayaan publik buruk dan melihat BUMN sebagai tempat untuk mencari penghasilan lebih dan agak aneh kalau saya lihat sampai itu terjadi,” kata dia.

Alamsyah menjelaskan, jika hal tersebut terus terjadi bisa memperburuk citra BUMN.

Atas dasar itu, Ombudsman akan memberi masukan ke pemerintah agar hal tersebut tidak terus terjadi.

“Kita seperti melecehkan BUMN itu sendiri. Maka, concern Ombudsman memperbaiki sistem, bukan pada orangnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Ombudsman RI mencatat ada 397 komisaris di BUMN yang rangkap jabatan.

Selain itu, terdapat pula 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang diketahui rangkap jabatan.

Dari angka tersebut 254 di antaranya berasal dari kementerian.

Lalu dari lembaga non kementerian ada 112 orang dan dari kalangan akademisi 31 orang.

Adapun lima kementerian yang mendominasi pegawainya jadi komisaris BUMN, yakni Kementerian BUMN 55.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved