PPDB BATAM 2020

Ketua Komite SMPN 27 Batam Kumpulkan Ketua RT & RW, Antisipasi Orangtua Datangi Sekolah

266 calon peserta didik yang tidak tertampung di SMPN 27 Batam yang berlokasi di Kecamatan Sagulung ini mayoritas merupakan warga sekitar sekolah.

TRIBUNBATAM/IAN PERTANIAN
Sejumlah orangtua murid mendatangi SMPN 27 Batam. Mereka meminta pihak sekolah menerima anaknya untuk sekolah di tempat tersebut. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Komite SMPN 27 Batam, Alvian punya cara tersendiri agar orang tua calon peserta didik yang tidak tertampung tidak berkerumun mendatangi sekolah.

Bersama perwakilan sekolah, mereka berkoordinasi dengan sejumlah Ketua RT dan RW.

Tujuannya, memberi pengarahan kepada warga mereka, khususnya kepada mereka yang anaknya tidak tertampung.

Seperti diketahui, terdapat 266 calon peserta didik yang tidak tertampung di SMPN 27 Batam yang berlokasi di Kecamatan Sagulung ini.

Mayoritas mereka yang tidak tertampung, diketahui merupakan warga yang tinggal di sekitar sekolah.

"Jadi kami kumpulkan semua perangkat RT/RW yang ada di zona SMPN 27 Batam. Kami duduk bersama untuk mencari solusinya," kata Alvian, Selasa (30/6/2020).

Dia juga mengatakan mereka menunggu sampai tanggal 3 Juli 2020.

Menurutnya, tidak ada alasan calon peserta didik tersebut tidak diterima.

Apalagi kalau sampai dipindahkan ke sekolah lain, maka jaraknya akan sangat jauh.

"Tanggal 2 terakhir daftar ulang, setelah selesai daftar ulang baru kita bertemu dengan pihak sekolah apa solusi yang diambil, jika pihak sekolah tidak bisa mengambil keputusan, maka kita akan bicarakan kepada Dinas Pendidikan," kata Alvian.

Dia juga mengatakan saat ini mereka memberikan kesempatan kepada pihak panitia PPDB untuk bekerja.

"Sebagai komite, perwakilan orangtua siswa, berjuang agar semua anak yang sudah daftar diterima," kata Alvian.

Orangtua Keberatan Anak Digeser

Orangtua yang sudah mendaftarkan anaknya ke SMPN 27 mengaku keberatan jika anaknya digeser ke sekolah lain yakni di SMPN 60.

Pasalnya, saat ini siswa sekolah ini masih menumpang di gedung SDN 010 Sei Lekop.

"Kami tidak mau anak kami sekolah jauh. Rumah kami dekat dengan sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27. Kami tunggu kebijakan sekolah dan pemerintah kota Batam," kata orangtua siswa yang gagal masuk SMPN 27 Batam.

Dia mengaku, lokasi rumah yang lebih dekat ke SMPN 27 membuat orangtua menolak jika anaknya masuk SMPN 60.

"Rumah kami lebih dekat dengan SMPN 27. Kami tidak mau kalau anak kami nantinya digeser ke SMPN 60," kata Doliando, warga Kaveling Flanboyan.

BREAKING NEWS, 3 Tersangka Diringkus Ditreskrimsus Polda Kepri, Diduga Kasus Pembobolan Rekening

Ramalan Zodiak Besok Rabu 1 Juli 2020: Aquarius Berdebaran Akan Menerima Kabar Baik

Dia mengatakan, SMPN 60 sampai saat ini belum punya gedung.

"Kemarin waktu daftar ada pilihannya, jadi pilihan pertama sekolah paling dekat, ya memang sistem langsung mengarahkan ke SMPN 27. Selanjutnya pilihan kedua adalah SMPN 60. Saya sebenarnya tidak mau pilih, tapi karena harus diisi ya saya buat pilihan ke dua SMPN 60. Tetapi yang jelas saya tidak mau anak saya digeser ke SMPN 60," kata Dolianto.

Dia beralasan jika anaknya di geser ke SMPN 60, jaraknya sangat jauh dan setiap hari harus naik angkutan umum.

"Ini jelas tambah biaya, sementara kalau di SMPN 27 Batam anak saya cukup jalan kaki bersama teman-temannya," katanya.

Normian, warga Kaveling Kamboja, juga mengatakan anaknya tidak masuk di SMPN 27 Batam.

Sementara rumahnya hanya 700 meter jaraknya dari sekolah.

"Saya tidak tahu di mana salahnya, rumah dekat tapi tidak masuk, yang herannya tetangga saya bisa masuk, padahal cuma beda tiga rumah dari rumah saya di Kaveling Kamboja," kata Normian.

Dia juga mengatakan, dirinya tidak mau anaknya digeser ke sekolah manapun selain SMPN 27.

"Sekolah ini dekat dengan rumah, kita juga lebih mudah mengawasi anak kita, kalau sempat di geser ke SMPN 60 atau SMPN 44 Dapur 12 ujung, tidak tahu lagi nanti seperti apa antar jemputnya," kata Normian.

Syarat Ajukan Keluhan PPDB Online

Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Batam 2020 menjadi perhatian sejumlah orang tua calon peserta didik.

Menerapkan sistem online, mereka begitu berharap anak mereka dapat menempuh pendidikan pada sekolah yang dituju.

Sejumlah orangtua mendatangi SMPN 27 Batam karena nama anaknya tidak diterima sebagai siswa baru dalam PPDB 2020.
Sejumlah orangtua mendatangi SMPN 27 Batam karena nama anaknya tidak diterima sebagai siswa baru dalam PPDB 2020. (TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG)

Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Batam membuka posko pengaduan PPDB online bagi warga Batam yang ingin mengadukan masalah penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2020/2021.

Warga dapat langsung mendatangi posko PPDB yang berada di samping gedung kantor Disdik Batam, Kecamatan Sekupang.

Mereka langsung dilayani petugas panitia PPDB dengan mengisi formulir pengaduan yang disediakan oleh petugas.

"Kami terima dan kumpulkan dulu pengaduannya, apa saja kendala yang dialami pendaftar," ujar seorang petugas PPDB sembari melayani pengumpulan administrasi pendaftar.

Bagi warga yang mengalami kendala, seperti tidak diterima di pilihan pertama atau terlempar dari zonasi pihaknya menyediakan laporan pengaduan.

Berikut ini sejumlah syarat dan cara mengajukan pengaduan:

1. Mengisi formulir permohonan pengaduan yang disediakan Disdik.

2. Melampirkan fotokopi nomor token listrik

3.Melampirkan fotokopi KTP dan

4.melampirkan fotocopy KK serta bukti pendaftaran PPDB.

Hingga Senin (29/6/2020) siang puluhan warga bergantian mendatangi kantor Disdik Batam.

Mereka memadati posko hingga teras kantor Disdik.

Bahkan ada yang berteriak lantaran harus menunggu lama.

Tidak sedikit di antara mereka melaporkan hal yang sama, yakni anak tidak masuk PPDB dan terlempar dari zonasi.

Jadi Masalah Setiap Tahun

Sebelumnya diberitakan, masalah siswa baru tak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.

Persoalan PPDB terjadi di Kelurahan Sei Pelenggut, karena jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah SMPN tak sebanding.

"Yang jelas di Kelurahan Sei Pelenggut ada sebanyak delapan SD baik negeri maupun swasta, sementara untuk SMPN hanya satu yakni SMPN 27. Ini yang selalu membuat SMPN 27 kelebihan Kuota PPDB," kata Alvian.

Dia mengatakan, ke depan persoalan PPDB di Kelurahan Sei Pelenggut akan semakin parah.

Pasalnya saat ini geliat pembangunan perumahan sedang terjadi.

"Kalau kita lihat ada ratusan hektare lahan yang sedang dilakukan pematangan untuk membangun perumahan, berarti lima atau 10 tahun ke depan warga akan semakin ramai," kata Alvian.

Di Kelurahan Sei Pelenggut ada dua SMPN.

Namun satu sekolah lainnya yakni SMPN 44, berbasis agama dan pondokan.

"Ini yang SMPN 27 terjadi kelebihan kuota, karena SMPN 44, berbasis agama dan pondokan," kata Alvian.

Dia mengatakan, pemerintah Kota Batam harus mulai memikirkan kondisi pertumbuhan penduduk di Kelurahan Sei Pelenggut.

"Ya mau tidak mau harus ada penambahan sekolah baru di Kelurahan Sei Pelenggut," kata Alvian.

Ketua Melayu Raya dan juga Organisasi Solidaritas Masyarakat Sagulung, Muhammad Zainal, mengatakan persoalan PPDB selalu terjadi setiap tahun.

"Ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah," kata Zainal.

Zainal mengatakan, tahun 2020 ini PPDB akan menjadi persoalan pelik yang dihadapi pemerintah di seluruh Indonesia.

"Saat ini wabah Virus Corona meluluhlantak ekonomi masyarakat. Jadi jelas banyak orangtua akan menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri," kata Zainal.

Dia juga mengatakan untuk wilayah Sagulung persoalan PPDB akan lebih parah dari tahun sebelumnya.

"Ini orangtua di Sagulung mengejar agar anaknya masuk sekolah negeri, ini akan lebih banyak lagi yang tidak tertampung," kata Zainal.

Zainal yang juga sebagai Ketua Komite SMPN 60 yang belum memiliki gedung sampai saat ini dan masih menumpang di gedung SDN 010 mengatakan pihaknya juga sudah pusing.

Di mana kuota mereka 108, namun yang daftar sudah mencapai 500.

"Yang kita buka tiga ruang belajar, kuotanya sesui dengan hasil rapat dengan Dinas Pendidikan hanya 108, jadi yang tidak tertampung sangat banyak. Mirisnya lagi masih menumpang," kata Zainal.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved