Sembilan Anggota Polisi Dipecat dengan Tidak Terhormat, Kapolda Tidak Beri Ampun

Sembilan polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) itu karena terlibat sejumlah kasus.

M Ardiansyah/Sripoku.com
Upacara PTDH yang dilangsung dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Selasa (30/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Jelang hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara, sejumlah polisi dipecat tidak hormat di Palembang.

Sembilan polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) itu karena terlibat sejumlah kasus.

Di antaranya kasus narkoba dan disersi yang tidak bisa diampuni.

Berikut nama-nama kesembilan anggota yang dipecat dengan tidak hormat:

2. Bripka LRT Bintara Biddokes kasus narkoba
3. Bripda DRM Bintara Polres Banyuasin kasus narkoba
4. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin kasus narkoba
5. Brigadir SYD Bintara Polres Banyuasin kasus narkoba
6. Brigadir SKM Polres Banyuasin kasus narkoba
7. Aipda AZ Biddokes kasus Narkoba
8. Bripda AP Bintara Dit Samapta kasus Narkoba dan Disersi
9. Brigadir AD Bintara sat Brimob Polda Sumsel kasus Disersi.

Kapolda Sumsel, langsung memimpin upacara pemecatan dengan tidak hormat kepada sembilan anggota yang bermasalah.

"Ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama, agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan masing-masing personil disatuan kerja ataupun satuan wilayah. Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi," ujar Prof Eko, Selasa (30/6/2020).

Pemecatan dengan Tidak Hormat terhadap anggota bermasalah ini, untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik.

Upacara Pemberhentian Anggota dengan Tidak Hormat kepada sembilan personil, delapan karena perkara narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan satu orang karena desersi harus dilakukan.

"Upaya memotivasi semangat personil, Polda Sumsel juga telah memberikan penghargaan kepada anggota sejumlah 350 personil. Selain itu juga, ada 12 penghargaan untuk personil eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Bagi yang melanggar dan tidak dapat dibina lagi dengan berat hati kami PTDH," pungkasnya.(*)

10 Polisi Dipecat selama Mei 2020

Kasus pemecatan polisi yang cukup banyak juga pernah dilakukan Polda Jawa Barat pada Maret 2020 lalu.

Tak main-main Polda Jawa Barat memecat 10 anggota Polri dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (9/3/2020).

10 polisi yang dipecat tersebut dipecat secara tidak hormat karena terlibat sejumlah kasus mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga perselingkuhan.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus upacara pemecatan tersebut, di lapangan apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta.

Ke enam polisi tersebut yaitu Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi.

Dua anggota lainnya dianggap lalai dalam menjalankan tugas atau desersi yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI anggota Polres Majalengka

Satu anggota terlibat penipuan yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu, dan satu lagi terlibat perselingkuan yaitu Brigadir ZA anggota Polres Majalengka.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di lapangan apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (9/3/2020).
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di lapangan apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (9/3/2020). (tribunjabar/nazmi abdurrahman)

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, keputusan itu merupakan hal yang berat.

Namun, demi institusi Polri profesional, transparan dan akuntabel.

pihaknya harus mengeluarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merusak dan mengotori serta tidak disiplin.

"Dengan demikian, hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," ujar Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020).

Rudy menegaskan tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran.

Kasus lainnya agar tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.

"Kebijakan pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan.

Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

SUBSCRIBE YOUTUBE CHANEL TRIBUN BATAM: 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kapolda Sumsel Pecat dengan Tidak Hormat Sembilan Anggota Bermasalah, Ini Nama dan Kasusnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved