DOSEN UNTAG TEWAS
5 Tahun Kumpul Kebo, AKBP Basuki Akui Hubungan Terlarang dengan Dosen Untag Tewas di Hotel
AKBP Basuki mengaku sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.
TRIBUNBATAM.id - Fakta baru terungkap dalam misteri kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, berinisial DLL (35).
DLL ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di sebuah kamar hotel, Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Basuki atau B menjadi saksi kunci karena yang pertama kali menemukan DLL tewas di kamar hotel.
AKBP Basuki merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng dengan jabatan Kepala Sub Direktorat pada bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Karena menjadi saksi kunci, AKBP Basuki langsung diamankan oleh Propam Polda Jateng.
Berdasarkan penyidikan awal, AKBP Basuki ternyata memiliki hubungan terlarang dengan DLL.
Bahkan, AKBP Basuki mengaku sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.
Padahal, AKBP Basuki dan DLL tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi.
Sebenarnya AKBP Basuki sudah memiliki istri sah, sedangkan DLL berstatus belum menikah.
Kendati demikian, AKBP Basuki ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengonfirmasi pengakuan dari AKBP Basuki.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Dosen Untag Berduaan dengan Pria di Hotel tapi Bukan AKBP Basuki
Artanto menyampaikan, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ungkapnya.
Kini Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
| Sebelum Ditemukan Tewas, Dosen Untag Berduaan dengan Pria di Hotel tapi Bukan AKBP Basuki |
|
|---|
| AKBP Basuki Ditahan 20 Hari, Terbukti Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag yang Tewas di Hotel |
|
|---|
| Kabid Propam Janji Sikat Semua, Begini Nasib AKBP B Saksi Kunci Kematian Dosen Untag di Hotel |
|
|---|
| Bantah Punya Hubungan Terlarang dengan Dosen Untag Tewas di Hotel, AKBP Basuki Cuma Antar Korban |
|
|---|
| Hubungan yang Tak Biasa, AKBP Biayai Wisuda S3 Dosen Levi Sebelum Ditemukan Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dosen-semarang-Tewas.jpg)