Sering Beraksi di Tanjungpinang, 4 Pencuri Spesialis Apotek Ditangkap Polisi di Bintan

Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45). Mereka diperiksa di Mapolsek Bintan Utara

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Empat pelaku pencurian di Tanjungpinang diamankan tim gabungan polisi di Pelabuhan Roro ASPD Tanjunguban, Selasa (30/6/2020). Kemudian keempatnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara 

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.

"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).

Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.

"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.

Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.

Hal itu terlihat dari rekaman CCTv.

"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.

Dari rekaman CCTv yang telah diperoleh pihak kepolisian menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.

"Mobil tersebut sedang kita lacak. Sejumlah pekerja termasuk manajer juga sedang kita mintai keterangan, anggota lain juga sedang di lapangan bekerja," ucapnya.

Sementara itu diketahui, sebelum masuk ke Kantor Cabang XL Tanjungpinang, pelaku merusak kunci pintu ruko bagian depan.

Aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.

"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujar Hendri.

(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved