BATAM TERKINI
Dinilai Mengganjal Pariwisata, PHRI Batam Minta Permenkumham 11/2020 Dicabut, Surati Wali Kota
Menurut Mansyur, jika masih tetap ada Permenkumham itu di tengah fase menyongsong new normal, maka kegiatan pariwisata Batam sulit 'move on.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam, menyurati Wali Kota Batam HM Rudi. Isi surat tersebut, meminta agar Wali Kota Batam meneruskan permohonan mereka agar Peraturan Menteri Hukum Dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia dicabut.
"Karena pasti berdampak pada pariwisata kita. Kita minta supaya Permenkumham Nomor 11 itu dicabut. Atau setidaknya ditinjau ulang untuk Kota Batam," kata Ketua (PHRI) Batam Muhammad Mansyur, Rabu (1/7/2020).
Menurut Mansyur, jika masih tetap ada Permenkumham itu di tengah fase menyongsong new normal, maka kegiatan pariwisata Batam sulit 'move on'. PHRI Batam tidak ingin meniadakan protokoler kesehatan. Tetapi maksudnya, agar warga negara lain yang sudah aman dari ancaman Covid-19 bisa datang ke Batam. Tentu, kedatangan atau kunjungan ini bisa menggairahkan kembali pariwisata.
"Misalkan standar kesehatan di bandara harus sesuai standar. Sehingga, tidak ada keraguan bagi mereka untuk datang. Ini lah yang kami minta betul agar peningkatan ekonomi kepariwisataan kita di Batam bangkit kembali," katanya.
Mansyur mengingat tahun 2000 lalu saat Batam masih berjaya. Pertumbuhan hotel cukup banyak. Hal ini diikuti dengan permintaan hunian yang cukup tinggi. Dia mengatakan, tidak saja hanya melihat Batam dari sisi industri pariwisata. Tetapi ia minta dari semua sisi.
• Buru Pelaku Pencurian, Penyidik Satreskrim Temukan 1 Brankas Berisi Voucher dalam Keadaan Rusak
• Kadin Batam Gelar Rapid Test Gratis untuk 1000 Warga Kamis (2/7), 1000 Alat Disumbang ke Pemko
"Sama seperti dulu, ketika beberapa industri galangan kapal jaya-jayanya di Batam. Tingkat hunian hotel cukup tinggi. Tentu, harapan kita menginginkan hal yang sama. Apa lagi kita menuju fase New Normal setelah wabah pandemic Covid-19," tuturnya.
(TribunBatam.id/leo halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0107ketua-phri-batam-muhammad-mansyur.jpg)