PPDB 2020

OTT Pungli PPDB 2020, Tiga Pegawai Dinas Pendidikan Diciduk Polisi

Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA)

tribunkaltim
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, BENGKULU - Tiga pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga pegawai Disdik tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketiganya diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekarang sedang proses tahap pemeriksaan,” kata Sudarno saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Sudarno juga membenarkan bahwa ada tiga ASN Disdik Provinsi Bengkulu yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu.

Follow Juga:

“Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan dimintai keterangan seperti apa, serta apakah ada tindak pidana atau tidak, nanti secepatnya akan kita kabari,” ujar Sudarno.

Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu.

“Ada tiga ASN yang kita amankan. Ketiganya ASN di lingkup Dikbud Provinsi Bengkulu pada Jumat lalu, pukul 10.00 WIB,” kata Sudarno

Sejarah Hari Bhayangkara dan Cikal Bakal Terbentuknya Polri, Berawal dari Polisi Daerah

PPDB KEPRI, Orangtua di Tanjungpinang Harap Anaknya Masuk Sekolah Pilihan, Klaim Belum ada Gangguan

Daftar Posko Pengawasan 

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kepri tingkat SMA/SMK dan SLB dimulai  29 Juni 2020.

PPDB Kepri dilaksanakan secara daring atau online.

Bagi orang tua siswa yang merasa kurang paham atau ingin menanyakan seputar PPDB, Dinas Pendidikan Pemprov Kepri membuka layanan tersebut.

Berikut nama-nama admin dan nomor telpon yang bisa dihubungi bila ada pertanyaan.

1. Arif Salman 085355784636
2. Muhammad Chaidir 081372414398
3. Siti Hidayat R 081392682299
4. Abu Bakar 085272759081

 UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia Jumat (26/6) Pagi, Total 9.710.402

Tidak hanya itu, Disdik juga membuka posko pengawasan PPDB di Kabupaten/Kota wilayah Kepri.

1. Posko di Tanjungpinang bertempat di jalan Raja Ali Haji, Komplek D'Green City Blok D.

2. Posko di Kabupaten Bintan bertempat di jalan Kilometer 16 Toapaya Selatan, Bintan.

3. Posko di Batam bertempat di Komplek Ruko Gajah Mada Square Blok A Nomor 8, Tiban Batam.

4. Posko di Kabupaten Karimun bertempat di Jalan Raja Usman, Komplek Balai City, Blok A1, nomor 12 Kapling Tanjungbalai karimun.

5. Posko di Kabupaten Lingga bertempat di jalan Telkom Setajam Dabo Singkep, Lingga.

6. Posko di Anambas bertempat di jalan Patimura Gang Sakura nomor 45, Tarempa.

7. Posko di Natuna bertempat di jalan Raya Bandarsyah,  Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bungguran Timur.

Untuk penerimaan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dimulai pada 29 Juni sampai 03 Juli 2020.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2020, dan dilakukan pendaftaran ulang mulai 7 sampai 9 Juli 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri M. Dali, Senin (22/06) di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan jalur dan kouta SMA. Jalur zonasi tahun ini koutanya 50 persen, Afirmasi 15 persen,  Pindahan tugas orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.

"Jalur bahasa (SMA) seleksi berdasar nilai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," ujarnya.

Disampaikannya, sedangkan untuk SMK bebas zonasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai rata-rata izajah, berdasarkan hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian, perlombaan, serta penghargaan.

"Yang terpenting pendaftaran ini pakai jalur online. Mengingat masih dalam pandemi covid-19. Jadi gak perlu ke Sekolah," sebutnya.

Jalur online tersebut dapat diakses melalui http://provinsikepri.siap- ppdb.com

Berikut syarat pendaftaran online

1. Mengunggah ijazah /SHUS/surat keterangan kelulusan.

2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK)

3. Mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP),  peserta keluarga harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

4. Mengunggah surat keterangan domisili untuk jalur pindah tugas orang tua.

5. Mengunggah surat tuga perpindahan tugas orang tua.

6. Mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah bersangkutan. Ini khusus untuk anak guru yang bertugas di satuan pendidikan pendaftar.

7. Mengunggah piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi,  pilih bobot nilai yang paling tinggi. Ini khusus jalur prestasi. 

(*)

Sumber: Kompas.com/Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor Abba Gabrillin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Terkait Pungli PPDB, 3 ASN Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved