Pasangan Kekasih Kecanduan Berzina, Panik Ketika Ketahuan Hamil dan Gugurkan Kandungannya

Diketahui, pasangan kekasih kerap berzina gugurkan bayi dalam kandungan itu warga Kampung Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangse

Editor: Eko Setiawan
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi. pasangan kekasih yang kecanduan berzina 

TRIBUNBATAM.id, SERPONG - Pasangan Kekasih ini kerap melakukan perzinaan hingga sang wanita hamil diluar nikah.

Tengah dimabuk cinta, pasangan kekasih kerap berzina nekat gugurkan bayi berusia enam bulan.

Aksi pasangan kekasih berzina gugurkan bayi tersebut nekat dilakukan karena kondisi bayi cacat dalam kandungan.

Diketahui, pasangan kekasih kerap berzina gugurkan bayi dalam kandungan itu warga Kampung  Kademangan Kecamatan  Setu, Kota Tangerang  Selatan (Tangsel).

Kepala BP Batam Buka Rapat Kerja Badan Usaha dan Direktorat Pembinaan BP Batam

Mengundurkan Diri, KPU Bintan Lantik 3 Pengganti Anggota Panitia Pemungutan Suara

Jadi Sahabat Pengendara di Batam, Siap-siap Bertemu dengan Polwan Dinda Jika Tak Taat Lalu Lintas

Menurut Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Setiawan, pasangan tersebut tega menghabisi sang cabang bayi saat masih berumur 6 bulan.

Menurutnya pengguguran tersebut didasari dari enggannya dua sejoli tersebut memiliki bayi dengan kondisi yang tidak sempurna.

Sebab, percobaan menggurkan janin telah dilakukan usai mengetahui pacar dari Iyus telah mengandung selama beberapa bulan.

"Mereka sepasang kekasih terus melakukan hubungan dan mengandung. Kemudian pasangan ini mempertimbangkan kondisi bayi lahir cacat"

"karena telah berusaha menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi beberapa obat-obatan keras"

Distribusi Bantuan Sembako dari Pemprov Kepri Molor, Pasokan Barang dari Penyedia Terganggu

Distribusi Bantuan Sembako dari Pemprov Kepri Molor, Pasokan Barang dari Penyedia Terganggu

Dikritik Internasional Terkait UU Keamanan Hong Kong, China: Itu Semua Bukan Urusan Anda!

"Sehingga keduanya memutuskan untuk menggugurkannya," kata Iman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Kota Tangsel, Serpong, Rabu (1/7/2020).

Iman menjelaskan teruangkapnya kasus tersebut akibat adanya temuan berupa gundukan tanah oleh seorang warga yang bertempat tinggal di Kampung Kademangan RT.003/003, Kademangan, Setu, Tangsel.

Lantas, temuan tersebut membuat geger warga setempat sehingga memutuskan untuk membongkar gundukan tanah.

Alhasil kepanikan warga semakin menjadi kala menemukan janin yang telah terbungkus kain berwarna putih denganbercak darah disekitarnya.

"Saat saksi (pemilik rumah) sedang membersihkan halaman. Ia melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut," jelas Iman.

Usai mendapati temuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian kepada pihak Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Pihak kepolisian pun dengan cepat menangkap pelaku pengguguran cabang bayi itu atas hasil kesaksian warga maupun olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dalam waktu yang relatif sangat singkat tidak lebih daripada 6 jam kedua tersangka berhasil diamankan oleh penyidik," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved