Dikritik Internasional Terkait UU Keamanan Hong Kong, China: Itu Semua Bukan Urusan Anda!
Pemerintah China mengecam kritik internasional atas Undang-Undang keamanan nasional baru yang kontroversial untuk Hongkong dan menyuruh ...
TRIBUNBATAM.id, BEIJING - Rabu (1/7/2020), Pemerintah China mengecam kritik internasional atas Undang-Undang keamanan nasional baru yang kontroversial untuk Hongkong dan menyuruh negara-negara lain untuk tetap diam.
Dilansir melalui media Perancis AFP, pemerintah China mengatakan bahwa negara-negara lain harusnya tidak perlu ikut bicara alias tutup mulut.
"Apa hubungannya ini dengan Anda?" kata Zhang Xiaoming dari Kantor Urusan Dewan Negara Hongkong dan Makau.
"Itu bukan urusan Anda," imbuhnya pada konferensi pers seperti dilansir kantor berita AFP, pada Rabu (1/7/2020).
Pemerintah dari negara-negara Barat dan para kritikus telah memperingatkan bahwa undang-undang baru tersebut akan mengekang kebebasan Hongkong dan melemahkan kebijakan "Satu Negara, Dua Sistem" yang dimaksudkan untuk melindungi kebebasan yang tidak ditemukan di China daratan.
Namun, para pejabat Beijing menolak kritik terhadap undang-undang yang baru disahkan itu.
Para pejabat China tetap bersikeras bahwa mereka telah melewati serangkaian konsultasi dengan para anggota di kalangan masyarakat hong kong. Mereka juga menjawab soal tuduhan perusakan status otonomi Hongkong.
"Kalau yang kami inginkan adalah 1 Negara 1 Sistem, itu sangat mudah," ujar Zhang, "Kami sepenuhnya bisa memperlakukan hukum pidana, prosedur pidana dan UU Keamanan Nasional serta UU Nasional lainnya kepada Hong Kong."
Ia menambahkan, "Buat apa susah-susah kami memformulasikan UU Keamanan Nasional untuk Hongkong?"
Zhang juga bersikeras bahwa UU yang dikatakannya tidak bisa diaplikasikan secara retrospektif, merupakan satu-satunya untuk menargetkan segelintir orang dan 'tidak seluruh kubu oposisi'.
"Tujuan dari dibuatnya UU Nasional Keamanan Hong Kong tentu untuk tidak menargetkan kubu oposisi Hong Kong, kubu pro-demokrasi, sebagai musuh," ujarnya.
Melainkan, sebagai kebijakan 1 Negara, 2 Sistem, menunjukkan toleransi politik pemerintah China.
Pernyataannya datang sehari pasca Partai Pro-Demokrasi Hong Kong Demosisto mengumumkan pembubarannya, menyusul disahkannya UU Keamanan Nasional.
Zhang juga menyerang akan sanksi-sanksi yang diberikan dari bangsa-bangsa lain. "Saat ini beberapa negara mengatakan akan menerapkan beberapa sanksi pada beberapa pejabat China, saya pikir itu adalah logika para bandit." (*)
Sumber: kompas.com
• Free Rapid Test for 1000 of Batam Residents, Here are the Details
• Resep Tahu Bakso Walik, Cemilan Gurih Sore Hari, Mudah Bikinnya, Cocok untuk Pemula
• Krim Malam Ini Mampu Hilangkan Bekas Jerawat yang Membandel, Berikut Rekomendasinya!
• Kerap Dianggap Sebagai Sumber Penyakit, Berikut ini Cara Aman Konsumsi Mie Instan
• Buru Pelaku Pencurian, Penyidik Satreskrim Temukan 1 Brankas Berisi Voucher dalam Keadaan Rusak