PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG

Satreskrim Polres Tanjungpinang Bekuk Pencuri Obat Apotek, Diringkus saat Hendak Kabur ke Batam

Dari pemeriksaan awal, empat pelaku ini setidaknya beraksi di lima apotek di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Barang bukti sejumlah obat hasil kejahatan empat tersangka yang diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (30/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama Polsek Bintan Utara meringkus 4 pelaku pencurian obat di apotek di kawasan Tanjungpinang.

Mereka dibekuk ketika mau melarikan diri ke Batam melalui Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (30/6/2020) pagi kemarin.

Setidaknya lima apotek di Tanjungpinang menjadi korban aksi kejahatan mereka.

Adapun keempat tersangka di antaranya, Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, para pelaku diamankan saat salah satu apotik di Tanjungpinang membuat laporan pencurian.

"Dari rekaman CCTv di apotek, kami berhasil melacak keberadaan para pelaku yang saat itu akan nyebrang ke Batam melalui Tanjunguban," katanya, Rabu (1/7/2020).

Ia mengatakan, para tersangka berbagi tugas saat melancarkan aksi kejahatannya.

Dua orang pelaku berpura-pura untuk membeli obat di kasir dengan maksud mengalihkan pandangan karyawan apotek.

Sementara 2 pelaku lainnya mengambil barang-barang yang ada di apotek tersebut.

"Ada di Apotek Kimia Farma 31 Jalan Bintan, Apotek Kimia Farma kilometer 11, Apotek Kimia Farma Bintan Centre kilometer 9, Apotek Kimia Farma TCC, dan Apotek Kimia Farma kilometer 16. Saat ini kami masih memeriksa tersangka ini," sebutnya.

Kerja sama Dua Polres

Kawanan pencuri yang sering beraksi di Tanjungpinang ditangkap tim gabungan polisi dari Polsek Bintan Utara dan Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Bintan.

Kawanan pencuri itu berjumlah empat orang.

Mereka ditangkap Selasa (30/6/2020), sekira pukul 07.50 WIB. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Delapan Warga Manfaatkan Layanan SIM Gratis saat HUT Bhayangkara di Polres Karimun

Laudya Cynthia Bella Sempat Keluhkan Sifat Engku Emran Di Depan Teman Sebelum Cerai: Harapan Tipis

Empat pelaku pencurian di Tanjungpinang diamankan tim gabungan polisi di Pelabuhan Roro ASPD Tanjunguban, Selasa (30/6/2020). Kemudian keempatnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara
Empat pelaku pencurian di Tanjungpinang diamankan tim gabungan polisi di Pelabuhan Roro ASPD Tanjunguban, Selasa (30/6/2020). Kemudian keempatnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Hal ini disampaikan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved