PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG
Satreskrim Polres Tanjungpinang Bekuk Pencuri Obat Apotek, Diringkus saat Hendak Kabur ke Batam
Dari pemeriksaan awal, empat pelaku ini setidaknya beraksi di lima apotek di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama Polsek Bintan Utara meringkus 4 pelaku pencurian obat di apotek di kawasan Tanjungpinang.
Mereka dibekuk ketika mau melarikan diri ke Batam melalui Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (30/6/2020) pagi kemarin.
Setidaknya lima apotek di Tanjungpinang menjadi korban aksi kejahatan mereka.
Adapun keempat tersangka di antaranya, Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, para pelaku diamankan saat salah satu apotik di Tanjungpinang membuat laporan pencurian.
"Dari rekaman CCTv di apotek, kami berhasil melacak keberadaan para pelaku yang saat itu akan nyebrang ke Batam melalui Tanjunguban," katanya, Rabu (1/7/2020).
Ia mengatakan, para tersangka berbagi tugas saat melancarkan aksi kejahatannya.
Dua orang pelaku berpura-pura untuk membeli obat di kasir dengan maksud mengalihkan pandangan karyawan apotek.
Sementara 2 pelaku lainnya mengambil barang-barang yang ada di apotek tersebut.
"Ada di Apotek Kimia Farma 31 Jalan Bintan, Apotek Kimia Farma kilometer 11, Apotek Kimia Farma Bintan Centre kilometer 9, Apotek Kimia Farma TCC, dan Apotek Kimia Farma kilometer 16. Saat ini kami masih memeriksa tersangka ini," sebutnya.
Kerja sama Dua Polres
Kawanan pencuri yang sering beraksi di Tanjungpinang ditangkap tim gabungan polisi dari Polsek Bintan Utara dan Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Bintan.
Kawanan pencuri itu berjumlah empat orang.
Mereka ditangkap Selasa (30/6/2020), sekira pukul 07.50 WIB. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
• Delapan Warga Manfaatkan Layanan SIM Gratis saat HUT Bhayangkara di Polres Karimun
• Laudya Cynthia Bella Sempat Keluhkan Sifat Engku Emran Di Depan Teman Sebelum Cerai: Harapan Tipis

Hal ini disampaikan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur.
"Keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Bintan Utara," ujarnya.
Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45).
"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.
"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban,"tutupnya.
Pelajari Rekaman CCTv
Sementara itu, Polsek Tanjungpinang Timur saat ini masih bekerja untuk mengungkap kasus pencurian di Kantor Cabang XL, Tanjungpinang, Senin (29/6/2020) lalu.
Hal ini ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri.
"Sampai saat ini kita masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," katanya, Selasa (30/6/2020).
Ia menyampaikan, ada nama yang dicurigai dalam kasus tersebut. Namun harus dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Ada nama yang kita curigai, kita juga belum bisa memastikan apakah terlibat atau tidak. Kita juga terus pelajari hasil rekaman CCTv," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Kantor Cabang XL Tanjungpinang.
Pencuri membawa kabur dua berangkas dari dalam kantor.
Dari dua berangkas itu, di dalamnya terdapat uang tunai dan kartu voucher.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.
"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).
Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.
"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.
Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTv.
"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.
Dari rekaman CCTv yang telah diperoleh pihak kepolisian menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.
"Mobil tersebut sedang kita lacak. Sejumlah pekerja termasuk manajer juga sedang kita mintai keterangan, anggota lain juga sedang di lapangan bekerja," ucapnya.
Sementara itu diketahui, sebelum masuk ke Kantor Cabang XL Tanjungpinang, pelaku merusak kunci pintu ruko bagian depan.
Aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.
"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujar Hendri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)