PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG
Bekuk 4 Tersangka, Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang Buru DPO Kasus Pencurian Obat Apotek
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang masih memburu satu tersangka lain kasus pencurian obat apotek di Tanjungpinang.
Ia diketahui merupakan rekan empat tersangka yang sebelumnya ditangkap pada Selasa (30/6).
Mereka ditangkap ketika hendak kabur menuju Kota Batam di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Adapun keempat tersangka di antaranya, Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian.
"Kami masih mengejar seorang pelakui. Yang bersangkutan kini masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO)," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra.
Tidak hanya beraksi di sejumlah apotek di Tanjungpinang, dalam ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjunpinang, Rabu (1/7) kemarin, empat tersangka pernah beraksi di Kota Batam dan Medan, Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.
Empat tersangka ini diketahui punya peran masing-masing ketika beraksi.
Mereka termasuk spesialis pencuri obat-obatan dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.
"Dari empat pelaku ini, Dua orang perannya mengelabui petugas dengan bertanya jenis obat-obatan. Sementara pelaku lainnya mengambil target curian," katanya.
AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.
• Anak 9 Tahun Masih Dikarantina, Berikut Perkembangan Covid-19 di Bintan dan Batam
• Hasil Liga Italia SPAL vs AC Milan, Zlatan Ibrahimovic Main, AC Milan Susah Payah Raih Hasil Imbang

"Kalau soal itu, masih dalam pengembangan kita. Bagaimana cara pelaku tersebut menjual hasil curiannya," sebutnya menjawab kembali.
Beraksi di 5 Apotek di Tanjungpinang
Empat tersangka pencuri obat di apotek tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (30/6/2020) kemarin.
Mereka ditangkap ketika hendak kabur di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Adapun keempat tersangka di antaranya, Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian.
Kepada polisi, tersangka berbagi tugas saat beraksi.
Dua orang pelaku berpura-pura untuk membeli obat di kasir dengan maksud mengalihkan pandangan karyawan apotek.
Sementara 2 pelaku lainnya mengambil barang-barang yang ada di apotek tersebut.
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTv di apotek yang membuat laporan pencurian.
"Dari rekaman CCTv di apotek, kami berhasil melacak keberadaan para pelaku yang saat itu akan nyebrang ke Batam melalui Tanjunguban," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K, Rabu (1/7/2020).
Setidaknya lima apotek di Tanjungpinang menjadi korban aksi kejahatan mereka.
"Ada di Apotek Kimia Farma 31 Jalan Bintan, Apotek Kimia Farma kilometer 11, Apotek Kimia Farma Bintan Centre kilometer 9, Apotek Kimia Farma TCC, dan Apotek Kimia Farma kilometer 16. Saat ini kami masih memeriksa tersangka ini," sebutnya.
Kerja sama Dua Polres
Kawanan pencuri yang sering beraksi di Tanjungpinang ditangkap tim gabungan polisi dari Polsek Bintan Utara dan Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Bintan.
Kawanan pencuri itu berjumlah empat orang.
Mereka ditangkap Selasa (30/6/2020), sekira pukul 07.50 WIB. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur.
"Keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Bintan Utara," ujarnya.
Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45).
"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.
"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)