Polisi Medan Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Temukan 2 Kg Sabu Siap Edar
Satu orang tersangka, atas nama Syafrizal Perangin-angin alias Nangin alias Rizal (46) warga Jalan Lintas Duri Dumai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan
Editor:
Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, tewas ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB
Hingga kini, pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pengembangan atas jaringan narkotika internasional ini.
Terhadap tersangka dijerat Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) subs Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polsek Patumbak Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg Jaringan Internasional, Satu Pelaku Ditembak Mati