CURANMOR DI BATAM

Bisa Tunjukkan Bukti Kepemilikan, Polsek Sagulung Serahkan 3 Motor ke Pemiliknya

Tiga unit motor itu diserahkan kepada pemiliknya setelah pemilik motor memenuhi syarat pengambilan motor

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Penyerahan motor kepada pemiliknya di Polsek Sagulung Batam, Jumat (3/7/2020). Motor ini sebelumnya hilang dicuri, kemudian berhasil ditemukan polisi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung Batam menyerahkan tiga unit sepeda motor kepada pemiliknya, Jumat (3/7/2020).

Motor tersebut merupakan barang bukti yang diamankan Polsek Sagulung dari kasus spesialis curanmor yang diamankan pada Kamis (18/6/2020) lalu.

Tiga unit motor itu diserahkan kepada pemiliknya setelah pemilik motor memenuhi syarat pengambilan motor. Seperti bisa menunjukkan bukti kepemilikan motor, yakni BPKP, STNK, dan surat laporan kehilangan kepolisian.

Tiga unit sepeda motor yang diserahkan yakni Jupiter Mx 135, dan dua unit sepeda motor Honda Beat. Penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya itu tanpa dipungut biaya sedikitpun.

Kapolsek Sagulung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusriady Yusuf mengatakan, motor yang diserahkan kepada pemiliknya adalah barang bukti yang diamankan Polsek Sagulung atas kasus curanmor antar pulau.

Banyak Keluhan, Kunjungan Wisman ke Bintan Kepri Terkendala Permenkumham 11/2020

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Penambang Boat Pancung di Batam Menjerit: Mau Bayar Pakai Apa?

"Jadi barang bukti yang kita amankan cukup banyak, hasil kejahatan pelaku kasus curanmor antar pulau," kata Yusuf.

Dia mengatakan dari kasus curanmor dengan empat tersangka yakni Benny Aritonang, Johannes Panjaitan, Teja, dan Padeli Bin Teguh itu, diamankan sebanyak 28 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

"Dari 28 barang bukti, tujuh unit sepeda motor laporan polisinya ada di Polsek Sagulung. Sementara 21 unit motor lainnya laporannya tersebar di Polsek lainnya yang ada di Kota Batam," kata Yusuf.

Dia mengatakan sebagian sepeda motor bisa diambil oleh pemiliknya dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

"Kita bantu masyarakat untuk mendapatkan sepeda motornya,"kata Yusuf.

Cek Nomor Rangka

Bagi warga Batam yang kehilangan motor, khususnya Honda Beat, silakan datang ke Polsek Sagulung.

Pasalnya Polsek Sagulung baru-baru ini mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor dari kasus pencurian motor (curanmor) di Batam.

Dari 20 unit sepeda motor itu, tujuh unit motor ada laporannya di Polsek Sagulung. Sementara untuk 13 unit lainnya berada di polsek lain di Kota Batam.

Untuk mempermudah warga mengecek rangka motor, Polsek Sagulung sudah menuliskan nomor rangka motor tersebut di depan motor.

Bukan hanya nomor rangka, Polsek Sagulung juga sudah menuliskan nomor laporan kehilangan sesuai dengan data yang ada di dalam laporan kehilangan ke kepolisian.

Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengembangan dari 2 tersangka yang sudah diamankan. Dari hasil pengembangan sementara, diketahui dua pelaku sudah beraksi sebanyak 50 kali.

Saat ini polisi sedang mencari barang bukti lainnya.

Yusriady mengatakan, dua pelaku yang diamankan itu sebagai spesialis pencuri motor baru.

"Penyidikan sementara, pelaku hanya mengambil motor murah dengan alasan lebih murah dijual," kata Yusuf.

Amankan 20 Motor

Sebanyak 20 unit sepeda motor yang merupakan hasil curanmor diamankan oleh Polsek Sagulung atas kasus curanmor antar pulau antar provinsi yang sedang ditangani.

Di antara motor tersebut, 14 di antaranya merupakan Honda Beat.

Dari 14 Honda Beat yang diamankan hanya satu Honda Beat keluaran 2004 selebihnya motor Honda Beat hasil tangkapan tersebut rata-rata keluaran di atas 2017.

Dari 20 motor yang menjadi barang bukti 14 di antaranya adalah Honda Beat, satu unit Beat Pop, satu unit Suzuki Nex, dua unit Yamaha Mio satu unit Suzuki FU dan satu unit Kawasaki.

Motor hasil tangkapan Polsek Sagulung tersebut di parkir di samping Polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf mengatakan, dari 20 motor hasil tangkapan Polsek Sagulung, tujuh motor di antaranya ada laporannya di Polsek Sagulung.

Sementara 13 motor lainnya laporannya berada di Polsek lainnya yang ada di Kota Batam.

"Kalau di Polsek Sagulung hanya tujuh motor yang ada laporannya, selebihnya dari Polsek lain," kata Yusuf.

Dia mengatakan, dalam pengembangan kasus tersebut Polsek Sagulung mengamankan dua tersangka.

"Kita masih kembangkan untuk tersangka lain," kata Yusuf.

Sementara saat ditanya mengenai Penada Barang, Kapolsek Sagulung menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan.

(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved