Demi Kekasih, Oknum Marinir Bikin Onar di Hotel dan Bunuh Anggota TNI AD Serda Saputra hingga Tewas

Letda RW, oknum marinir hendak menemui kekasihnya di hotel karena selama ini hanya berhubungan lewat media sosial.

KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Letda RW, oknum marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut disebut sebagai otak pembunuhan Serda Saputra.

Pembunuhan itu dilakukan sang oknum marinir di Hotel Mercure Batavia, pada Senin (22/6/2020) dini hari lalu.

Dalam kejadian itu, anggota TNI AD Serda Saputra tewas di lokasi saat menjalankan tugas.

Ternyata, kejadian pembunuhan oleh Letda RW ini berawal saat dia berkunjung ke Hotel Mercure Batavia, Senin (22/6/2020) dini hari.

Kedatangan Letda RW ke hotel untuk menemui wanita kenalannya di media sosial (Medsos).

"Pada saat yang bersangkutan datang ke Hotel Mercure ingin bertemu dengan pacar tersangka, maksudnya kenalan di medsos," kata Eddy.

Tersangka Letda RW hendak menemui kekasihnya itu karena belakangan ini hanya berhubungan lewat media sosial.

Letda RW belum pernah bertemu secara langsung dengan kekasihnya itu.

"Belum pernah ketemu di darat, kenalan di medsos, kemudian hari itu yang bersangkutan ingin ketemu di darat, datang di Hotel Mercure," jelas Eddy.

Eddy menjelaskan, sebelum mendatangi hotel tersebut, Letda RW sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

Lantas, ia datang ke hotel tersebut dalam kondisi mabuk.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020)
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020) (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Nyatanya, Hotel Mercure Batavia adalah tempat karantina Covid-19 bagi para pekerja migran Indonesia yang baru dipulangkan.

Atas alasan itu, pihak-pihak yang tak berkepentingan dilarang masuk ke hotel itu.

Apalagi jika datang pada malam hari dan belum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Karenanya, ketika Letda RW hendak masuk ke dalam hotel itu, dirinya dihalangi petugas yang berjaga.

"Yang bersangkutan (RW) karena pengaruh minuman keras, tetap memaksakan untuk masuk sehingga dihalangi," ucap Eddy.

Tak terima dihalangi, Letda RW yang masih dalam kondisi mabuk pun geram.

Lalu Letda RW melakukan pengrusakan terhadap barang-barang di hotel tersebut bersama beberapa orang temannya.

Tak sampai di situ, RW juga menembakkan senjata api sebanyak dua kali.

Tembakan pertama mengenai gagang pintu hotel, sementara tembakan kedua ia lontarkan ke udara.

Usai melakukan pengrusakan, RW bersama beberapa temannya lalu mencoba masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang.

Di sela-sela pengrusakan dan penembakan ini, sekuriti hotel melapor kepada petugas keamanan di Jakarta Barat.

Lalu datanglah anggota dari Polres Metro Jakarta Barat dan Koramil setempat yang salah satu personelnya adalah korban, anggota Babinsa Tambora yang tak lain adalah Serda Saputra.

Tak terima ditegur, Letda RW lantas mengejar Saputra menggunakan badik yang dibawanya.

"Kemudian terjadi cekcok, karena tersangka ditegur oleh petugas, dalam kondisi mabuk, dia tidak terima, tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik."

Anggota TNI Tewas Ditembak di Hotel Kawasan Tambora, Jakarta Barat
Anggota TNI Tewas Ditembak di Hotel Kawasan Tambora, Jakarta Barat (Istimewa)

Serda Saputra yang mencoba berlari menjauh dari kejaran Letda RW akhirnya kalah juga.

Dalam posisi masih berlari, Letda RW menusuk korban di bagian punggungnya.

"Pada saat dikejar, korban karena usianya lebih tua akhirnya ditusuk dari belakang.

Karena larinya lambat, yang ngejar lebih cepat larinya, akhirnya dari belakang ditusuk," ucap Eddy.

Setelah ditusuk sekali, Saputra pun terjatuh.

Saat korban terjatuh itulah Letda RW kembali menusuknya sehingga Saputra meninggal dunia.

"Terjatuh, ditusuk lagi. Kemudian mengakibatkan tersangka meninggal," ucap Eddy.

"Jadi kenapa terjadi keributan, karena: pertama, si tersangka kondisi mabuk.

Yang kedua karena dia dilarang masuk ke dalam hotel yang merupakan tempat karantina," imbuhnya.

Dua oknum anggota TNI AD jadi tersangka

Tersangka kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Tambora Serda Saputra bertambah.

Sebelumnya, tersangka utama yang sudah ditetapkan dalam kasus ini ialah oknum TNI berinisial Letda RW.

Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan, hasil gelar perkara lanjutan menetapkan penambahan tersangka baru sebanyak delapan orang.

Delapan orang tersebut terdiri dari dua anggota TNI AD dan enam warga sipil.

"Kemudian tersangka lain, ada dua oknum TNI AD yakni Sertu H dan Koptu S," kata Eddy dalam konferensi pers di Pusat Polisi Militer AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

"Kemudian tersangka sipil ada enam orang dan menjadi kewenangan pihak Polri," imbuhnya.

Peran kedua anggota TNI AD dalam kasus ini adalah membantu terjadinya penyerangan.

Disebutkan Eddy, Sertu H khususnya berperan meminjamkan senjata api kepada Letda RW.

"Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka Sersan Satu H tersebut," jelas Eddy.

Di sisi lain, enam warga sipil yang ditetapkan tersangka saat ini sudah diproses Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang, dan Undang-undang Darurat tahun 1951. 

Pistol SIG Sauer P226 dengan nomor UU 640060 yang digunakan Letda RW saat mengamuk di Hotel Mercure Batavia pada Senin (22/6/2020) dini hari lalu.
Pistol SIG Sauer P226 dengan nomor UU 640060 yang digunakan Letda RW saat mengamuk di Hotel Mercure Batavia pada Senin (22/6/2020) dini hari lalu. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Sederet barang bukti

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menampilkan sejumlah barang bukti kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Serda Saputra oleh oknum TNI AL Letda RW.

Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Pusat Polisi Militer AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020) siang tadi.

"Petugas militer dan penyidik sudah kumpulkan barang bukti, digelar. Mulai dari senjata api, proyektil, badik, pakaian korban, dan properti hotel yang dirusak tersangka ini lengkap," kata Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis di lokasi.

Pengamatan TribunJakarta.com, barang bukti utama yang ditampilkan ialah senjata tajam dan senjata api yang digunakan tersangka RW dalam menjalankan aksinya.

Untuk menusuk Serda Saputra hingga tewas, RW menggunakan senjata tajam jenis badik.

Badik tersebut kini sudah berada di Puslabfor Polri.

Penyidik dari TNI juga mengamankan senjata api yang dibawa RW saat mengunjungi Hotel Mercure Batavia pada Senin (22/6/2020) dini hari lalu.

Senjata api itu berjenis pistol SIG Sauer P226 dengan nomor UU 640060.

Dalam keterangan foto barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers tadi, pistol tersebut merupakan milik Sertu H yang adalah seorang anggota Paspampres.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sebelum Tusuk Babinsa Hingga Tewas, Oknum TNI Hendak Bertemu Kekasihnya di Hotel Mercure BataviaMotif Babinsa Tambora Ditikam Oknum TNI dengan Badik Diungkap, Polisi Militer Amankan Sederet Barang,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved