Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 di Karimun, Inilah Hasil Swab Test Empat Pegawai Hotel

Selain kabar kesembuhan Pasien 06 Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Karimun juga mendapatkan informasi baik lainnya.

TRIBUNBATAM.id/son
ilustrasi. Update Covid-19 di Karimun ( coronavirus desease ) 

Pasca dinyatakan sembuh pada Jumat (3/7/2020) siang, Pasien 06 harus menjalani observasi selama satu atau dua hari di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan untuk saat ini kondisi kesehatan Laki-laki asal Pacitan, Provinsi Jawa Timur, tersebut sudah sangat baik.

"Karena kondisinya baik, mungkin sehari sudah boleh kembali," kata Rachmadi.

Apabila telah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, maka pasien harus menjalankan karantina secara mandiri selama 14 hari.

Rachmadi mengaku belum dapat memastikan apakah laki-laki 30 tahun itu bisa kembali ke kampung halamannya atau belum.

"Seharusnya belum boleh pulang ke daerah asal. Tapi saya akan coba konsultasi dulu, apakah dia bisa balik atau tidak. Kalau dia balik maka harus karantina mandiri dulu di sana," papar Rachmadi.

Karena, lanjut Rachmadi, Pasien 06 tidak memiliki rumah di Karimun. Apabila menjalankan karantina mandiri di Karimun maka Pasien 06 harus berada di penginapan.

"Kalau di sini dia di hotel lagi. Karena disini dia tidak punya tempt tinggal," ujar Rachmadi. 

Sebelumnya Ia mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun pada tanggal 19 Juni 2020.

Karena memiliki gejala penumonia, pihak rumah sakit langsung menetapkan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sejak itu Ia dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani.(tribunbatam/elhadif)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved