BATAM TERKINI
Warga Batam Heran, Diminta Buat Surat Pernyataan untuk Dapat Sembako, Ada Apa?
Warga menanyakan urgensi pemerintah membuat surat kepada warga sebagai syarat mendapatkan bantuan sembako Covid-19
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Batam kaget ketika disodorkan surat saat menerima bantuan sembako dari Pemko Batam, Jumat (3/7/2020) pagi.
Surat itu berisi pernyataan kepada pemerintah, bahwa mereka mendukung pemerintah untuk menanggulangi percepatan penanganan Covid-19.
"Saya heran kok menjadi syarat itu. Hampir saya tidak menerima bantuan ini tadi. Karena bagi saya, pernyataan ini adalah jebakan atau apa?
Aneh-aneh saja ya. Miliaran bertabur duit bantuan tapi rakyat dibuat pusing dengan kebijakan macam-macam," ujar salah satu warga Kecamatan Batam Kota yang meminta namanya tidak ditulis.
Ayah dari lima orang anak ini mengatakan, dia sebenarnya sudah menerima sembako sebanyak tiga kali.
"Tapi tak ada surat segala. Data yang diminta memangnya apa dalam surat pernyataan itu? Kan syaratnya KTP dan KK doang. Kok jadi rumit," katanya.
Senada, Memi warga Batam lainnya, mengaku hal yang sama. Ia menanyakan urgensi pemerintah membuat surat kepada warga.
"Memang dinilai sepintas hanya surat biasa. Tapi ingat, surat ini mengikat kita," kata Memi.
Anggota Komisi DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu menilai, surat itu terkesan mengada-ada. Sebab kata dia, dokumen penerima bantuan hanya KK dan KTP, dan ini pun dikeluarkan negara.
Adapun bantuan itu tidak membedakan jumlah anggota keluarga.
"Sehingga, patut kami duga ini jebakan buat warga. Apakah ini salah satu senjata ketika ada temuan dan diperiksa? Itukan bantuan untuk masyarakat. Lalu kenapa musti ada syarat itu," ucap Tohap.
Tohap meminta aparat, agar menelisik dan melakukan upaya penyelidikan di balik syarat surat tersebut. Jangan sampai surat pernyataan warga disalahgunakan untuk keperluan tertentu.
Sebab menurut Tohap, tidak ada urgensinya warga membuat surat pernyataan menerima sembako.
"Tanpa surat pernyataanpun, seluruh rakyat Indonesia mendukung Covid-19 ini segera berakhir. Jadi jangan aneh-anehlah sama warga kita. Kasihan kan. Patut kami menduga, surat itu ada misi sesuatu," ujarnya.
Tahap IV Dibagi Pertengahan Juli
Sembako tahap IV rencananya akan dibagikan pada masyarakat terdampak Covid-19 pada pertengahan Juli.
Untuk pembagian sembako tahap IV ini merupakan sembako hasil bantuan BP Batam.
Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang sekaligus Kepala BP Batam menyatakan, sembako akan tetap dibagikan kendati pun zona persebaran Covid-19 sudah berubah menjadi kuning.
"Sembako tetap lanjut, nanti di pertengahan Juli. Kalau yang ini dari BP Batam, sekaligus terakhir kita bagikan," ujar Rudi, diwawancarai di Kantor Walikota Batam, Selasa (30/6/2020).
Adapun item sembako yang akan dibagikan serupa dengan sembako tahap I dan II dari Pemerintah Kota Batam.
Pagunya sama yaitu Rp 300 juta, dengan item-item berupa 10 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan.
"Kalau (item sembako) BP Batam sama dengan kita (Pemko). Kalau Provinsi beda, sembako Provinsi nilainya lebih tinggi," ujar Rudi.
• SEJARAH Hari Keluarga Nasional, Awalnya untuk Merayakan Kembalinya para Pejuang pada Keluarga
Namun lebih lanjut, apabila ditemukan ada item sembako yang tidak tersedia, maka ada kemungkinan diganti dengan item bernilai sama.
Sebelumnya Pemerintah Kota Batam telah membagikan paket sembako tahap I pada April 2020, dan tahap II pada Mei 2020.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kepri juga telah membagikan sembako tahap III, di bulan Juni 2020.
Pembagian sembako Pemprov hanya dilakukan dalam 1 tahap saja.
8 Kecamatan Berstatus Zona Kuning
Sejak beberapa hari lalu, 8 kecamatan dalam peta situasi terkini Covid-19 yang ditetapkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam berubah menjadi kuning.
Hal ini dibenarkan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kota Batam.
"Kuning itu 8 yang ada, pulau 3 tidak masuk," ujar Rudi diwawancarai di Kantor Walikota Batam, Senin (29/6).
Penetapan status zona tersebut, menurutnya tergantung pada kriteria jumlah kasus yang ditetapkan untuk masing-masing warna zonanya.
"Kriteria yang kita mau misalnya, 1 sampai sekian, zonanya warnanya ini. Hijau dari berapa sampai berapa, kuning dari berapa sampai berapa," ujarnya.
Di dalam peta Tim Gugus Tugas Covid-19, telah tercantum indikator masing-masing warna zona, yakni jumlah kasus di atas 31 ke atas termasuk ke dalam zona hitam, 21 - 30 termasuk zona merah, 12 - 20 termasuk zona oranye, 1 - 11 termasuk zona kuning, dan 0 kasus untuk zona hijau.
• BEGINI Cara Mengadu ke Disdik Batam Jika Anak Tak Diterima Sekolah Negeri saat PPDB Online
Menurut data tersebut, saat ini tidak ada satu Kecamatan yang jumlah kasus dirawat melebihi 11 orang, sehingga 8 Kecamatan seperti Sekupang, Batu Ampar, Sagulung, Bengkong, Lubuk Baja, Nongsa, Batam Kota, dan Sei Beduk tergolong dalam zona kuning.
"Kalau kita mengartikan yang sisa 31 orang itu zona kuning, berarti harus habis kalau mau zona hijau," jelas Rudi.
Kendati sebagian besar wilayah telah berubah warna, Walikota mengaku masih belum puas.
Targetnya, seluruh wilayah di Kota Batam dapat berubah warna menjadi hijau.
"Hari ini kita bersyukur sudah kuning, tapi belum sempurna karena ada satu kluster yang belum diselesaikan. Saya belum puas karena ini baru kuning, saya ingin ini jadi hijau," ujar Rudi.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan segera menghubungi Kementerian Kesehatan Singapura apabila zona wilayah sudah berubah menjadi hijau, untuk menyatakan bahwa Batam sudah aman dan terbebas dari Covid-19.
"Kalau ini semua sudah jadi hijau maka kita bisa sampaikan Batam sudah selesai. Maka kita minta buka lalu lintas manusia dari Singapura, Malaysia, ke kita," tambah Rudi.
(TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa/Hening Sekar Utami)