BATAM TERKINI

CATAT! Calon Penumpang dari Batam ke Bengkalis Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Bebas Covid-19

PT ASDP Indonesia Ferry Telaga Punggur Batam menerapkan aturan baru bagi setiap calon penumpang tujuan Punggur - Sei Selari, Bengkalis. Apa itu?

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Batam, Muhammad Firdaus. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - PT ASDP Indonesia Ferry Telaga Punggur, Batam menerapkan aturan baru bagi setiap calon penumpang tujuan Punggur - Sei Selari, Bengkalis.

Yakni, setiap calon penumpang wajib menunjukkan hasil rapid test.

Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Batam Muhammad Firdaus mengatakan, surat keterangan uji rapid test tersebut menjadi salah satu persyaratan bagi setiap calon penumpang.

"Jadi setiap calon penumpang saat pembelian tiket wajib melampirkan surat keterangan uji rapid test dengan hasil negatif kepada petugas pelayanan tiket. Jika tidak ada surat keterangan uji rapid test, maka calon penumpang tidak akan dilayani," " kata Firdaus, Sabtu (4/7/2020).

Dikatakan, pihaknya juga menyediakan pelayanan rapid test di area ASDP Telaga Punggur yang bekerja sama dengan pihak Kimia Farma.

PT Sumitomo Wiring Systems Buka Lowongan Kerja di Batam hingga Besok, Cek Syaratnya

MESKI Akhir Pekan, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam Tetap Sepi

"Sehingga, bagi setiap calon penumpang nantinya akan lebih mudah. Calon penumpang bisa langsung uji Rapid test di tempat," ucap Firdaus.

Sementara itu, untuk biaya uji rapid test tergolong cukup murah dan terjangkau, yakni berkisar Rp 280 ribu.

Menurut Firdaus, Rapid Test merupakan tindaklanjut Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Yakni tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Corona virus disease 2019 (COVID-19).

"Dan suratnya berlaku selama 14 hari kalender. Dan surat rapid ini juga, merupakan permintaan pemerintah Kabupaten di sana (Bengkalis)," kata Firdaus. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved