Ketua RT di Brebes Kepergok Mencuri Kambing Oleh Polisi, Sewa Mobil Hingga Sembunyi di Semak-semak
Nasib seorang ketua RT di Desa Karanglo Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes tertangkap basah saat mencuri kambing milik warga warga Desa Podourip.
TRIBUNBATAM.id, BREBES- Menjadi perangkat RT seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi warganya.
Namun hal ini justru berbanding terbalik dengan yang dilakukan ketua RT di Brebes ini.
Ia malah ketahuan mencuri kambing milik warga.
Pelaku sampai rela menyewa mobil Toyota Avanza untuk beraksi.
Aksinya gagal setelah terpergok langsung oleh polisi.
• Cerita Pasutri Bawa Anak 4 Bulan Saat Mencuri Motor, Suami : Saya Baru di PHK, Tak Ada Uang Lagi
• Viral Wanita Rambutnya Dibotaki Paksa Sekelompok Pria di Pasar di Depan Anaknya, Dituduh Mencuri
Tersangka yang juga sebagai ketua RT tersebut berinisial WA.
Dia mencuri kambing bersama dua temannya pada 24 Juni 2020 sekitar pukul 03.45.
Tidak tanggung-tanggung untuk memuluskan aksinya, WA (50) bersama dua temannya menyewa mobil Toyota Avanza.
Namun aksinya gagal saat terpergok Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Petanahan tengah sedang berpatroli di wilayah Petanahan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan penangkapan bermula ketika tim patroli melintas Desa Podpurip dan menjumpai kendaraan mobil Toyota Avanza yang sedang diparkir di tempat mencurigakan.
Keterangan masyarakat mobil itu bukan milik warga sekitar.
• Link Daftar Ulang 4 Politeknik Jalur SBMPN, Simak Tahapan dan Cara Daftarnya
• MESKI Akhir Pekan, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam Tetap Sepi
Namun saat didekati mobil tersebut malah tancap gas.
Sementara, WA bersama temannya yang sedang melakukan eksekusi kambing di kandang warga ditinggal begitu saja oleh temannya yang berada di mobil tersebut.
Ketika dikejar WA tidak kuat lari, dan ditangkap warga saat sembunyi di semak-semak.
Namun temannya yang ikut mencuri kambing berhasil lolos dari pengejaran.
"Pengakuan tersangka, dia beraksi tidak sendirian."
"Kami sudah mengantongi beberapa nama, dan sampai saat ini sedang dilakukan pengerjaan," jelasnya, dari keterangan pers Humas Polres Kebumen, Jumat (3/7/2020).
• Jarang Terekspos, Ini Potret Anggun Istri Menteri Erick Thohir, Elizabeth Tjandra
• Fakta-fakta 3 Wanita Joget TikTok di Jembatan Suramadu: Diburu Polisi dan Dituntut Minta Maaf
Menurut dia, kawanan pencuri beroperasi dari satu Kabupaten ke Kabupaten lain.
Pengakuan WA telah tiga kali melakukan aksinya di Kebumen.
"Untuk mengelabui warga, aksinya dilakukan dini hari dan menggunakan kendaraan penumpang yang disewanya dari seseorang,"terangnya.
Ia menuturkan mobil penumpang yang digunakan dalam aksinya tersebut bisa membawa 5 kambing sekaligus.
Pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menyita barangbukti pisau "cutter" yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing.
"Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUH Pidana jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Pak RT Ketahuan Curi Kambing Warga Podourip Kebumen, Tak Kuat Lari, Menyerah di Semak-semak"