Sempat Dipolisikan Anak kandung, Ibu Ini Akhirnya Laporkan Balik Karena Pencemaran Nama Baik

Ibu Kalsum mengadukan balik anaknya M, terkait pencemaran nama baik soal pembagian harta warisan.

Tangkapan Layar Facebook
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

Meski sudah berusaha dijelaskan, lanjut Priyo, si anak tersebut tetap tak mau terima dan nekat melaporkannya ke polisi.

Mengetahui duduk persoalan kasus itu, Priyo langsung secara tegas menolak laporan tersebut.

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo.

* Viral di media sosial

Rekaman video yang memperlihatkan AKP Priyo menolak laporan M tersebut diketahui sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, selain menolak laporan, Priyo juga sempat menasihati M atas tindakan yang dilakukan kepada ibu kandungnya.

Menurutnya, tidak sepatutnya seorang anak berlaku demikian kepada sang ibu.

Terlebih, masalah itu hanya karena kesalahpahaman persoalan sepeda motor yang dipakai saudaranya.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo dalam video.

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Sempat Dilaporkan ke Polisi, Ibu Ini Akhirnya Lapor Balik Anaknya Karena Pencemaran Nama Baik

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved