PILKADA ANAMBAS

Abdul Haris-Wan Zuhendra Buka Ruang ke Parpol Lain Beri Dukungan di Pilkada Anambas

Selain Abdul Haris-Wan Zuhendra, sejumlah nama lain seperti Fachrizal-Johari dan Sarivan-Arman disebut bakal menantang petahana pada Pilkada Anambas.

TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengumumkan akan maju bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra pada pilkada 2020 mendatang. Ia pun menunggu sejumlah partai politik yang berminat bergabung dalam koalisinya. 

"Batas akhirnya sampai 14 Juli 2020. Jika tidak ada halangan, kami akan monitoring di setiap Kecamatan untuk rekrutmen PPDP ini," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).

Terkait perekrutan PPDP ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat.

Persyaratan ingin mendaftar sebagai PPDP yakni peserta harus membuat surat kesehatan, kemudian yang kedua surat keterangan bebas Covid-19, dan yang terakhir tidak terlibat dengan partai politik.

PPDP akan mulai bekerja pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Ia mengungkapkan, dibutuhkan 119 PPDP untuk setiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).

"Kalau syarat usia kita minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Harapan kami bagi PPDP ini mampu memahami situasi keadaan dimana tempat mereka melaksanakan verifikasi data pemilih itu," ucapnya.

Bawaslu Anambas Pantau Medsos ASN

Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simare Mare mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral saat Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang.

Meski penemuan terkait tidak netralnya ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas belum pernah terjadi, Liber tetap meminta agar ASN tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.

"ASN ini kan memang wajib bagi mereka untuk bersikap netral. Dari kami juga terus mengawasi sesuai tupoksi kami. Mungkin mereka berkata netral, tapi di dunia maya, mereka ada yang mendukung salah satu pasangan calon," ucap Liber saat ditemui di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020).

Pihaknya mengintensifkan untuk memantau pergerakan media sosial, apalagi ketika tahapan Pilkada serentak kembali berjalan setelah sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19.

Jika memang ada ASN yang sekiranya tidak netral akan segera diproses.

"Sampai sekarang dan sebelumnya kami memang belum pernah bertemu dengan ASN yang tidak netral. Sedangkan di media sosial seperti Facebook, staff kami selalu memantau. Di situ bisa dipantau apabila ada ASN yang buat statement mendukung paslon," ungkapnya.

Liber juga mengingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau menemui ASN yang berat tidak netral di media sosial bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Anambas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved