PILWAKO BATAM
Hari Ketujuh Verifikasi Faktual, KPU Batam Sudah Periksa 30.107 Syarat Dukungan Rian Ernest
Diketahui, sudah 30.107 dukungan terhadap pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga yang diverifikasi faktual hingga Senin (6/7/2020).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahapan verifikasi faktual syarat dukungan jalur perseorangan atau independen bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam masih berjalan saat ini.
Diketahui, sudah 30.107 dukungan terhadap pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga yang diverifikasi faktual hingga Senin (6/7/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen saat ditemui di kantor mengatakan, tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih bekerja keras.
"Hari ketujuh verifikasi faktual sudah ada 30.107 dukungan yang diverifikasi oleh tim PPS, artinya sudah sudah mencapai 60 persen," ujarnya.
Ia memastikan tahapan verifikasi faktual akan segera tuntas, sebelum jadwal verifikasi faktual selesai.
• Update Kasus Corona di Kepri Senin (6/7/2020), OTG 9471, Positif 281, Paling Tinggi Batam
• Tergiur Upah Tinggi, Nelayan di Batam Ditangkap di Karimun, Bawa Rokok Ilegal
"Empat komisioner kami langsung turun monitoring tahapan verifikasi, setiap komisioner dibagi wilayah untuk memonitor," ucapnya.
Seperti Herrigen, ia baru saja pulang dari monitoring tim verifikasi dari Batuampar dan Lubuk Baja.
"Iya kita berharap semoga tahapan verifikasi faktual dapat berjalan lancar, dan segera tuntas," ujarnya.
Untuk diketahui, tahapan verifikasi faktual berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 24 Juni hingga 12 Juli mendatang.
Adapun total dukungan bakal paslon (bapaslon) Rian dan Yusiani yang akan diverifikasi faktual oleh KPU sebanyak 47.299.
Jumlah itu berbeda dari jumlah dukungan yang sebelumnya diserahkan sebanyak 48.919 dukungan.
Minta Warga Tak Panik
KPU Batam mengimbau warga tidak panik bila didatangi tim verifikasi faktual.
Tim verifikasi faktual untuk memastikan dukungan kepada pasangan calon independen di Pilwako Batam.
"Saya himbau warga tidak perlu panik, masyarakat yang didatangi oleh tim verifikasi faktual oleh PPS cukup memberikan keterangan atas identitas dukungan yang dikumpulkan Bapaslon, nanti PPS akan melakukan pendataan," ujar ketua KPU Batam, Herrigen, Minggu 05/07/2020).
Jika merasa tidak pernah memberikan syarat dukungan apapun, kata Herrigen warga cukup mengisi formulir BA1KWK yang trlah disediakan oleh tim PPS.
"Tahapan verifikasi faktual terus berlangsung hingga 12 Juli mendatang. Dalam proses pendataan PPS telah menyiapka formulir BA1KWK, jadi yang merasa tidak pernah memberikan dukungan cukup mengisi dan menandatangani formulir itu," ujarnya.
• Sejarah Penemuan Bola, Dulu Terbuat dari Tengkorak Manusia hingga Jeroan Hewan
Formulir BA1KWK merupakan bukti pihaknya untuk memutuskan total jumlah dukungan yang berhasil dikumpulkan Bapaslon Rian Ernest-Yusiani Gurusinga.
Sebelumnya warga komplain karena merasa tidak memberikan dukungan kepada Rian Ernest-Yusriani.
Namun KTP mereka masuk dalam berkas dukungan.
Ada warga yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada Bapaslon Rian-Yusiani, namun identitas dirinya ada didokumen syarat dukungan Bapaslon Rian.
Hal itu terungkap saat tim verifikasi faktual, PPS dan PPK turun melakukan tahapan verifikasi faktual.(Tribunbatam/bereslumbantobing)